Remaja di Balikpapan Tewas dengan Alat Vital Terluka Diduga Akibat Suami Sirinya

16 Juli 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polresta Balikpapan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus kematian remaja perempuan. Dua orang tersebut yakni, suami siri korban AZ, dan ayah tiri korban AB.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Balikpapan Kombes Vincentius Thirdy Hadmiarso mengemukakan, kedua tersangka diduga melanggar ketentuan tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta UU Perlindungan Anak. Masing-masing tersangka disebut memiliki peran.
“Kasus awalnya dilaporkan sama ibu kandung korban setelah melihat ada darah keluar dari bagian belakang (alat vital korban) saat di rumah sakit,” ungkap Thirdy saat ditemui di Balai Kota Balikpapan, Sabtu (16/7).
Thirdy juga mengungkap bahwa korban diperkirakan tewas pada Sabtu, 2 Juli lalu. Sehari kemudian, petugas menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing di kawasan Balikpapan Selatan.
Hingga saat ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Balikpapan telah mengumpulkan keterangan dari 10 orang saksi. Selain itu, dari upaya penyelidikan juga ditemukan beberapa bukti di antaranya celana dalam korban serta alat bantu seks.
ADVERTISEMENT
“Satu lagi kami masih menunggu hasil autopsi jenazah dari Biddokkes Polda Kaltim, untuk memastikan penyebab kematian korban,” jelasnya.
Thirdy memastikan baru menerima laporan polisi dari satu orang. Ia mengimbau bila ada orang lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
“Kalau ada informasi seperti itu silakan sampaikan, tentu nanti akan kami tindak lanjuti. Tapi sejauh ini laporan yang masuk baru satu korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, remaja perempuan warga Balikpapan, Kalimantan Timur, diduga tewas secara tidak wajar. RA meninggal dunia dengan dugaan ada luka di alat vitalnya.
Remaja perempuan diketahui tinggal di rumah ZA, yang belakangan mengaku sebagai suaminya. ZA adalah pria berumur 57 tahun, ia dikenal telah menduda selama setahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Korban adalah remaja yang belum genap berusia 17 tahun. Hubungan mereka baru diketahui oleh ketua RT setempat setelah ZA menunjukkan bukti pernikahan siri mereka.
“Jadi pagi itu saya datangi rumahnya. Saya tanya siapa yang meninggal. Di situ saya agak terkejut mendengar jawabannya, sebelumnya saya tidak tahu kalau dia (ZA) sudah menikah lagi,” ungkap Ketua RT setempat, JO di kediamannya, Jumat (15/7). Dia tak menyebut apa bukti dari pernikahan siri keduanya.
ZA diketahui sebagai sosok yang tertutup dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut pengakuan warga, setelah ZA menduda, ia sering terlihat membawa anak-anak ke rumahnya.
Setelah kematian korban, penyidik Unit Pelayanan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Balikpapan, menggeledah rumah ZA dan menyita sejumlah barang.
ADVERTISEMENT
Seusai penggeledahan tersebut, polisi turut menggiring ZA ke Markas Polresta Balikpapan.
=====
Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI