Remaja di Jepara Tusuk Ibu Kandungnya hingga Tewas karena Sering Dimarahi

21 September 2021 18:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Seorang anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berinisial MF (17) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Sang ibu, SM (34) dihabisi dengan dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau dapur di bagian perutnya.
Peristiwa keji itu terjadi di kediaman mereka sebuah desa di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Minggu (19/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Remaja itu langsung ditangkap polisi di hari yang sama.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, awalnya MF mengaku kepada tetangganya ada orang gila masuk rumahnya dan melukai ibu kandungnya itu.
"Lalu para tetangga menolong korban yang bersimbah darah dan membawanya ke rumah sakit RS PKU Muhammadiyah Mayong. Tapi tidak tertolong karena pendarahan," ujar Rozi melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (21/9).
Polisi pun akhirnya turun tangan dan menginterogasi MF atas kejadian yang menimpa ibunya. Meski sempat mengelak, MF akhirnya mengakui bahwa ia yang melukai ibunya hingga tewas.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku menganiaya korban dengan cara menusuk dengan sebilah pisau dapur yang berada di dekatnya, kemudian korban terjatuh dan dipukul lagi dengan tangan kosong pada telinga kanan hingga memar dan menendang punggung korban" jelas dia.
Berdasarkan pengakuan MF, dia tega membunuh ibu kandungnya karena kesal sering dimarahi.
"Kesal karena dimarahi tidak bekerja dan hanya bisa makan, tidur dan nonton saja," jelas dia.
Atas perbuatan kejinya itu, MF bakal dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," tutup Rozi.