Remaja Pria di Bali Cekik Mantan Pacarnya yang Menolak Piknik

25 Februari 2021 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mantan pacar. Foto: Isaac Cabezas/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mantan pacar. Foto: Isaac Cabezas/Unsplash
ADVERTISEMENT
Seorang remaja pria di Bali berinisial KAW (17) mencekik mantan pacarnya berinisial ARSD (17) yang menolak diajak piknik. ARSD melaporkan kasus ini ke polisi.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menuturkan, kekerasan yang dilakukan KAW di rumah ARSD yang berada di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (22/2).
"Benar telah telah terjadi dugaan perbuatan mencekik terhadap korban," kata Sumarjaya saat dihubungi, Kamis (25/2).
Kasus ini bermula saat KAW datang ke rumah ARSD sekitar pukul 12.00 WITA. Orang tua ARSD tak di rumah. KAW lalu mengajak ARSD keluar rumah atau jalan-jalan di sekitar Sukadana dengan berboncengan. KAW menolak.
Tak terima dengan sikap ARSD, KAW lalu menarik tangannya dan memelintir. Korban meminta pelaku berhenti karena pangkal lengannya sakit. KAW yang masih memelintir membuat ARSD berteriak.
Warga yang mendengar suara teriakan ARSD datang ke rumahnya. KAW lalu melepas tangan ARSD. Setelah keadaan sepi ternyata KAW mencekik leher ARSD dan membekap mulutnya dengan tangan.
ADVERTISEMENT
"Terlapor membekap mulut korban sehingga korban susah bernapas dan membuat korban hanya bisa menangis," kata Sumarjaya.
ARSD yang kalut lalu curhat ke orang tuanya dan mengadu ke polisi.  Sumarjaya mengatakan, status dari KAW saat ini masih terlapor.
Polisi mengusut kasus ini  dengan mengacu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik masih meminta rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar untuk penanganan hukumnya.
Rekomendasi tersebut terkait apakah bisa dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Masih melibatkan Bapas yang akan diteliti. Saat ini masih terlapor. Masih penjajakan diversi karena masih anak-anak," kata Sumarjaya.