Remaja Wanita di Bali Ditusuk Pria yang Tak Mampu Bayar Tarif Kencan

5 Desember 2019 14:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka, Penusuk Remaja Wanita Di Kamar Indekosnya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka, Penusuk Remaja Wanita Di Kamar Indekosnya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengungkap identitas pria yang menusuk seorang remaja wanita berinisial RPS (16) di kamar indekosnya di Denpasar, pada Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Penusuknya ialah Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (21). Pras merupakan pria hidung belang yang menghubungi RPS melalui media sosial untuk melakukan hubungan seksual.
“Berawal saat pelaku berhubungan melalui medsos, awalnya berkenalan kemudian melakukan transaksi seks dan pelaku sepakat dengan korban untuk bertemu di tempat korban (indekos) di TKP,” kata Wakapolres Denpasar, AKP I Nyoman Sugianyar, kepada wartawan, Kamis (5/12).
Barang bukti penusuk Remaja Wanita Di Kamar Indekosnya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Saat proses transaksi, Pras menyepakati harga yang akan dibayar ke RPS sebesar Rp 600 ribu. Hubungan seksual dilakukan. Usai berasyik masyuk, RPS ke kamar mandi.
Setelah dari kamar mandi, RPS langsung ditusuk oleh Pras. Pras nekat menusuk RPS karena tidak punya uang yang cukup untuk membayar RPS. Uangnya cuma Rp 200 ribu.
ADVERTISEMENT
“Saat kejadian ternyata si pelaku tidak bisa, tidak mampu untuk membayar sesuai kesepakatan. Sehingga dalam kesempatan tersebut, pelaku berusaha atau sudah menganiaya korban dengan melakukan penusukan dengan gunting yang sudah disiapkan dibawa dari luar TKP,” kata Sugianyar.
Tersangka, Penusuk Remaja Wanita Di Kamar Indekosnya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Awalnya, Pras menusuk RPS pada bagian perut. RPS berteriak. Pras lalu membekap mulut RPS. Tetapi RPS berontak. Pras kemudian menusuk lengan RPS.
“Korban ditusuk awal di bagian perut, karena korban berusaha berteriak dia dibekap, ditusuk bagian leher, kemudian korban melawan, bagian lengan korban juga mengalami luka robek cukup serius,” ujar Sugianyar.
Tersangka, Penusuk Remaja Wanita Di Kamar Indekosnya. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Warga yang berada di sekitar indekos rupanya mendengar teriakan RPS. Warga mendobrak pintu kamar RPS. Warga kemudian membawa RPS ke RS Balimed. Sementara Pras dikurung di pintu kamar RPS.
ADVERTISEMENT
Pras lalu dilaporkan ke polisi. Polisi menangkap Pras dan diboyong ke kantor polisi. Atas perbuatannya, Pras dijerat dengan pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014.
Sugianyar mengatakan, RPS baru dua bulan tinggal di indekosnya di Bali. RPS berasal dari Jakarta dan telah putus sekolah sejak SMP. RPS kemudian nekat ke Bali dan menjajakan dirinya di medsos.