Rencana Bubarkan 18 Lembaga Jangan Hanya Tambal Sulam, tapi Momentum Penataan

14 Juli 2020 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memimpin ratas melalui sambungan video di Istana Negara, Jakarta. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memimpin ratas melalui sambungan video di Istana Negara, Jakarta. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Rencana Presiden Jokowi yang bakal membubarkan 18 lembaga negara mendapatkan dukungan dari DPR. Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembubaran itu menjadi momentum untuk menata kembali kementerian atau lembaga-lembaga yang ada.
ADVERTISEMENT
"Kita jadikan ini untuk menata sekalian, menata sekalian, menata sesungguhnya kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian berdasarkan UUD dan Tap MPR, UU Kementerian Negara, itu berapa sih di sisi jumlah? Dan kalau sisi urusan harus terbagi ke dalam urusan apa saja?," kata Zulfikar kepada kumparan, Selasa (14/7).
"Menurut saya sih jadikan ini momentum menata betul kementerian dan lembaga itu," lanjutnya.
Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin. Foto: Instagram/@cak_zulfikar
Politikus Golkar ini juga menyarankan agar rencana pembubaran lembaga negara jangan didasarkan pada ketidakcocokan atau tidak patuh pada instruksi pemerintah. Sehingga akhirnya hanya tambal sulam.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut ada 18 lembaga yang bakal dirampingkan atau dibubarkan. 18 lembaga itu dalam bentuk komite atau badan yang selama ini dinilai tak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).
Bukan tanpa sebab, rencana ini dalam rangka menghemat pengeluaran anggaran yang membiayai keperluan lembaga tersebut. Sejumlah lembaga tersebut juga akan dikembalikan pada lembaga induk yang menjadi kewenangannya.
"Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya," ujarnya.
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," lanjutnya.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)