Rencana KPK Gandeng Eks Koruptor Jadi Penyuluh Dinilai Konyol, Harus Dibatalkan

25 Agustus 2021 19:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK saat ini berencana merekrut mantan napi korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Rencananya, eks koruptor itu akan memberikan testimoni kepada masyarakat mengenai korupsi.
ADVERTISEMENT
Namun rencana ini nyatanya ditentang sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman. Dia bahkan menilai rencana KPK ini konyol.
"Rencana menjadikan eks terpidana korupsi sebagai agen penyuluh antikorupsi menurut saya ini juga suatu rencana yang sangat konyol dan tidak tepat," kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (25/8).
Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Kamis (16/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Zaenur mengutarakan sejumlah alasan mengapa ia menganggap rencana tersebut konyol. Dia mengatakan, tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan yang rasional. Jarang sekali pelaku korupsi mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Dalam pidana korupsi, sampai sekarang di Indonesia itu jarang sekali ada yang mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya, itu sangat jarang," kata dia.
Belum lagi dampak yang disebabkan akibat korupsi ini jarang bisa memulihkan kerugian negara yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana mungkin ya jenis tindak pidana yang pelakunya sangat jarang menyesal dan mengembalikan kerugian negara itu kemudian eks terpidananya akan dijadikan penyuluh antikorupsi," lanjut dia.
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Zaenur menilai, akan sangat mustahil untuk menjadikan eks terpidana menjadi penyuluh. Dia juga sangat meyakini bahwa hal tersebut tak akan menghasilkan hasil yang baik.
"Jangan-jangan akibat dari rencana ini apabila diteruskan penyuluhan itu akan dijadikan sebagai ajang untuk membela diri bagi para eks terpidana korupsi kepada masyarakat luas," ucapnya.
Rencana ini juga dinilai sangat tidak tepat, kecuali yang dijadikan penyuluh adalah mereka yang mendapatkan status justice collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama. Zaenur mengatakan, hal tersebut bisa menjadi opsi apabila KPK tetep menjalankan kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, testimoni pun bukan ditujukan kepada masyarakat. Melainkan kepada para tersangka lain yang tengah menjalani proses hukum.
"Lebih kepada mereka bisa dimintakan cerita pengalamannya ketika memilih menjadi JC pengalaman tersebut bisa dibagikan kepada para tersangka lainnya. Karena JC ini pelaku yang bekerja sama yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Di sisi lain, rencana KPK ini pun dinilai oleh Zaenur sebagai suatu kemunduran. Sebab menurut dia masih banyak tokoh atau figur yang lebih cocok untuk jadi penyuluh antikorupsi.
"Misalnya memiliki prestasi di bidang masing-masing di tempat kerja masing-masing dan prestasi itu bisa ditularkan kepada pegawai atau pihak yang lain. Atau selain itu dapat juga dilakukan sendiri oleh KPK dengan menjadikan para tokoh bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme dan integritas tinggi yang bisa dijadikan teladan," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Misalnya keteladanan pendiri bangsa Muhammad Hatta bagaimana keteladanan beliau bagaimana beliau menjaga integritas dan lain-lain itu lebih layak dijadikan contoh di dalam melakukan upaya kampanye antikorupsi," sambungnya.
Atas dasar itu, ia mendorong agar KPK membatalkan rencana konyol tersebut.
"Lebih baik KPK batalkan rencana tersebut karena rencana tersebut jelas ditentang banyak masyarakat karena konyol tidak logis dan menghina mereka yang selama ini meneguhkan integritas di tempat kerjanya masing-masing," pungkasnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Foto: Aji Cakti/ANTARA
Rencana soal penyuluh ini disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. Bahkan, Wawan menyatakan KPK sudah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang guna menyeleksi napi.
Napi yang dipilih pun merupakan napi korupsi yang berkelakuan baik dan hampir rampung menjalani masa hukuman. Para napi, kata dia, akan memberikan testimoni mereka soal korupsi yang nantinya akan dijadikan pembelajaran bagi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, tidak sembarangan napi yang bisa menjadi penyuluh. KPK pun menggandeng psikolog untuk menyeleksi napi yang dinilai kompeten.
"Nah testimoni itu yang akan dijadikan pembelajaran tentunya untuk semua orang termasuk penyelenggara dan lain-lain," ujar Wawan kepada wartawan, Jumat (20/8).