Resahkan Warga, 11 Preman Bersenpi Diciduk di Jelambar

27 November 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi preman. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi preman. Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Barat, dan unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap sekelompok preman bersenjata api di daerah Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (27/11). 11 Orang preman yang diduga meresahkan warga serta melakukan kekerasan ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
"Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan," jelas Hengki.
Ilustrasi penangkapan preman. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan, 11 pelaku yang diamankan berinisial AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan 2 unit mobil," jelasnya.
"Saat ini ke-11 pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif para pelaku," kata Hasoloan.
ADVERTISEMENT