Respons Bawaslu soal DPD Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

6 Maret 2024 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Foto: Youtube/@Bawaslu RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi terkait pembentukan panitia khusus (pansus) DPD terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia tak akan ikut campur.
ADVERTISEMENT
“Karena kami berhubungannya dengan Komisi II, dengan DPR RI, dan DPD RI juga. Tapi dalam beberapa case itu kan kami hanya bisa menjelaskan. Kami tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan teman-teman lembaga lain,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/3).
Selain itu, Bagja juga mengaku siap apabila diminta untuk menjelaskan perihal penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan pada masa rekapitulasi yang sedang berlangsung.
“Kita lagi memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi. Dan masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat kecamatan, ada satu dua yang bermasalah. Padahal seharusnya sudah selesai,” pungkasnya.
Ketua DPD RI terlpilih, La Nyala Mattalitti memimpin rapat pleno pemilihan perwakilan DPD RI untuk masuk ke bursa pemilihan Ketua MPR RI periode 2019-2024 di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (2/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, kesepakatan pembentukan pansus itu terbentuk dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memimpin jalannya rapat yang kemudian disepakati untuk membentuk pansus tersebut.
ADVERTISEMENT
Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.