Respons Bupati dan Wali Kota yang Ditegur Belum Bayar Insentif Nakes

1 September 2021 7:43 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan bersiap memberikan suntikkan vaksin COVID-19 bagi warga di Pusat Jajanan Serba Ada di kawasan Pendurenan, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan bersiap memberikan suntikkan vaksin COVID-19 bagi warga di Pusat Jajanan Serba Ada di kawasan Pendurenan, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kemendagri menegaskan komitmen mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah terkait pemulihan ekonomi serta penanganan COVID-19. Terutama terkait realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda).
ADVERTISEMENT
Namun, ada 10 daerah belum membayarkan Innakesda. Akhirnya, Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat teguran.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran lnnakesda Tahun 2021, ada 10 daerah belum membayar Innakesda.
Berikut daftarnya:
Kastorius Sinaga. Foto: Facebook/ @Kastorius Sinaga
Stafsus Mendagri, Kastorius Sinaga, mengurai, kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para Kepala Daerah tersebut untuk segera membayarkan Innakesda.
Jika Daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja Innakesda, Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran Innakesda tidak terhambat.
"Bahkan di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, di mana penyebaran COVID-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah," kata Kastorius.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan COVID-19 di daerah," tambah dia.
Karena banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda, Tito Karnavian akhirnya melayangkan surat teguran.
"Kemarin Bapak Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," ucap Kastorius.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman

Penjelasan Wali Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, merupakan salah satu dari 10 kepala daerah yang ditegur Tito Karnavian, karena belum membayar insentif tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Edi menjelaskan, ada dua permasalahan yang menghambat pembayaran insentif tenaga kesehatan tersebut. Pertama, yakni keterlambatan pengiriman data dari puskesmas kepada dinas.
Kedua, karena adanya perubahan-perubahan petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes, sehingga pihaknya harus menggunakan juknis yang disarankan.
“Insentif nakes sudah kita anggarkan, berdasarkan surat petunjuk teknis cara pembayarannya. Ini verifikatornya. Bahwa keterlambatan pertama, data dari puskesmas, yang memberikan data SPJ kepada dinas. Kita juga harus hati-hati. Kedua, adanya perubahan-perubahan juknis dari Kemenkes, yang berubah-ubah, sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, karena kalau kita bayar terburu-buru, diperiksa BPK, ditemukan temuan,” jelas Edi.
Ia mengatakan, bahwa saat ini insentif nakes sudah dibayarkan 50 persen, yakni sebesar Rp 6,9 miliar kepada nakes yang bekerja di Puskesmas dan rumah sakit di Pontianak.
ADVERTISEMENT
“Sekarang sudah selesai 50 persen, semester pertama ini kan sampai akhir tahun. Ini bukan tidak ada dana (jadi) tidak membayarkan. Kalau ada tagihan masuk, kita bayarkan. Saya gak ngerti laporan pusatnya. Rp 6,8 miliar yang kita sudah bayarkan, itu 50 persen. Ini kita proses tahap selanjutnya, dari total anggaran kita Rp 13,8 miliar,” paparnya.
Pembagian insentif nakes yang merawat pasien corona pun beragam. Edi mengatakan, setiap nakes dari Puskesmas dihitung per 4 orang dengan kasus positif, dan ditangani selama 14 hari.
Petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) bersiap merawat pasien di rumah sakit darurat penyakit virus corona (COVID-19), di Jakarta, Indonesia, 17 Juni 2021. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters

Respons Pemkot Bandar Lampung

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, bahwa Pemerintah Kota telah melakukan sesuai PMK Nomor 17 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
"Saya tegaskan kami kooperatif, melakukan sesuai dengan PMK nomor 17. Kami sudah melakukan refocusing terhadap pembiayaan Innakes, dan sudah dilakukan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Deddy menjelaskan, dari alokasi 11 miliar, di mana Rp 7 miliar untuk Dinas Kesehatan dan Rp 4 Milyar untuk RSUD. Sebanyak Rp 3 miliar dari 11 miliar yang dimaksud sudah direalisasikan.
"Pada prinsipnya kami mengedepankan sikap kehati-hatian untuk pendistribusian dana ini. Karena harus berdasarkan aplikasi dan data dari dinkes," jelas dia.
Deddy menegaskan, dana tersebut aman tersedia dalam kas daerah, sebesar Rp 11 miliar sesuai amanat dari PMK tersebut.
"Hanya saja, sistem pembayarannya kita sesuaikan dengan prosedur. Ada permintaan dan alokasi data yang benar, dan perlu diverifikasi jangan sampai salah. Ini masalah uang, jadi harus berhati-hati, karena ada pertanggungjawaban, bukan diundur-undur," tutup Deddy.
Sejumlah warga memakai riasan warna-warni berkeliling kampung saat ritual Ngerebeg di Desa Tegallalang, Gianyar, Bali, Rabu (19/5/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto

Penjelasan Bupati Gianyar

Bupati Gianyar, Bali, I Made Agus Mahayastra menanggapi teguran dari Tito. Mahayastra menuturkan, dirinya sudah menyampaikan masalah Innakesda tersebut kepada Staf Koordinator PPKM Jawa-Bali, Monica Nirmala saat berkunjung ke Bali beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ia juga telah mengirim surat kepada Kemenkes yang ditembuskan ke Gubernur Bali, Kemendagri dan Kemenkeu perihal Innakesda. Poin surat tersebut adalah Pemkab Gianyar belum bisa membayar Innakesda selama 6 bulan.
"Bahwa satu kita sudah bayar (insentif nakes untuk) Januari (dan) Februari. Kita sudah bayar dulu bahkan itu pada saat setelah Februari. Kalau tidak salah di bulan tiga dan bulan empat kita sudah bayar. Sisa Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus. Berarti kan sisa 6 bulan," kata dia.
Mahayastra membeberkan beberapa alasan Innkesda belum dibayar. Pertama, ia memprioritaskan tenaga kontrak yang ikut menangani COVID-19. Ada sekitar 4 ribu tenaga kontrak di Kabupaten Gianyar yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Pelaksanaan screening testing Swab Antigen di Posko Checkpoint Exit Tol Cibatu arah Jakarta, Minggu (16/5). Foto: Instagram/@dishubdkijakarta
Mereka merupakan garda terdepan bersama nakes untuk melakukan tindakan testing, tracing, treatment, vaksinasi corona, kegiatan pemulihan ekonomi dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Dan isi surat kami adalah bahwa yang menangani COVID-19 itu kita gotong-royong. Kita tidak saja berada di kisaran tracing, testing, treatment, (tapi) ada juga pemulihan ekonomi, ada vaksinasi, ada bansos, yang dikerjakan seluruhnya bergotong-royong semua OPD," ucap Mahayastra.
Ia menuturkan, pendapatan nakes non tenaga kontrak di Kabupaten Gianyar terdiri atas berbagai alokasi. Yakni, gaji sesuai golongan dan pangkat, tunjangan tanpa hasil (TPP), jasa pelayanan (jaspel) dan insentif. Sementara tenaga kontrak hanya bersumber pada satu alokasi.
Ilustras virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Kedua, APBD Pemkab Gianyar tahun 2021 sekitar Rp 1,1 triliun. Namun baru masuk ke kantongnya per September sekitar Rp 200 miliar. Sesuai arahan Kemenkeu, 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau sekitar Rp 17 miliar dialokasikan untuk nakes dalam hal ini adalah tenaga kontrak.
ADVERTISEMENT
Ketiga, rumitnya pengajuan Innakesda membuat nakes lebih fokus mengurus tugas dan fungsinya untuk memperoleh gaji di luar Innakesda.
"Surat itu sudah kami sampaikan dan ibu Monica, staff pak Luhut di hadapan bupati se-Bali kemarin. Ternyata baru mengerti ibu Monica, tidak seperti bayangan mereka yang ada di pusat," tuturnya.
Mahayastra mengaku belum mendapatkan surat balasan mengenai Innakesda tersebut. Ia mau membayar Innakesda namun bayaran tenaga kontrak akan berkurang.

Penjelasan dari Pemkot Prabumulih

ADVERTISEMENT
Kota Prabumulih, Sumsel, menempati daftar ke empat dari 10 kabupaten/kota di Indonesia dengan anggaran innakesda Rp 750 juta belum terealisasi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan keterlambatan pembayaran insentif tersebut kemungkinan karena masalah administrasi.
"Mudah-mudahan hanya masalah administrasi saja. Bukan karena kekurangan uang, " kata Herman.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru didampingi Kepala Dinas Kesehatan Lesty Nurainy meninjau kesiapan Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Namun, jika hal itu karena masalah keuangan, Deru mengaku Pemprov Sumsel siap membantu membayarkan insentif nakes di Prabumulih.
ADVERTISEMENT
"Pemprov siap backup. Tapi kalau itu masalahnya kekurangan uang, " katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Prabumulih, Happy Tejo, mengatakan nakes yang belum dibayarkan insentifnya hanya 5 orang. Keterlambatan itu disebabkan karena nakes yang bersangkutan tidak mau mengajukan secara online.
Menurutnya, jumlah nakes daerah yang ada di Kota Prabumulih sebanyak 55 orang. Rata-rata seluruh insentif sudah dibayar semua. Termasuk untuk vaksinator yang melakukan penyuntikan vaksin.
Terkait hal ini, Dinkes meminta para nakes melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar pencairan insentif tersebut dapat terealisasi.