news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Respons DPR-KemenPPPA soal Kasus Ayah Diduga Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur

10 Oktober 2021 8:56 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan seorang ayah memerkosa tiga anaknya di Luwu Timur mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh R, ibu dari tiga anak tersebut, ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
LBH Makassar, selaku pendamping R, mengungkapkan pelaku dugaan pemerkosaan yaitu ayah dari korban yang berinisial S. Dia merupakan ASN di Pemkab Luwu Timur.
Pada Desember 2019, penyelidikan kasus tersebut dihentikan polisi, padahal pengusutan baru 2 bulan. Alasanya, tidak cukup bukti. Tidak ditemukan tanda-tanda atau perbuatan seksual kepada anak melalui tes atau visum di Puskesmas Malili, Luwu Timur hingga RS Bhayangkara Makassar, Polda Sulsel.
Pemberhentian penyelidikan ini disayangkan pihak pelapor. Di sisi lain, sang ayah membantah tudingan bahwa dia memerkosa buah hatinya sendiri.
Sejumlah pihak ikut bersuara terkait dengan kasus ini. Seperti apa?
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB
Cak Imin Singgung RUU TPKS
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin, bicara soal pentingnya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal tersebut merespons adanya kasus dugaan ayah perkosa anak kandung di Luwu Timur.
ADVERTISEMENT
Dia menilai, penting adanya penguatan kebijakan dan peraturan dalam mencegah kekerasan seksual dan melindungi ana-anak serta kaum perempuan di Indonesia.
"Saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).
Selain itu, Cak Imin juga meminta kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus yang sempat terhenti sejak dilaporkan pada 2019 lalu. Ia mengecam tindakan yang diduga dilakukan ayah kandung korban dan meminta pelaku kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya.
Ilustrasi LPSK Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
LPSK Diminta Berperan Aktif
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta LPSK berperan aktif dalam melindungi saksi dan korban dalam kasus ini. Sebab, diduga korban yang masih bocah bisa saja trauma karena peristiwa yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
"Biasanya korban trauma dan takut bicara, untuk itu LPSK harus berperan aktif melindungi saksi dan korban," ucap dia.
Untuk itu, Habiburokhman sepakat jika penyelidikan yang sebelumnya telah ditutup oleh Polres Luwu Timur harus dibuka kembali agar kasus dapat diusut tuntas secara hukum. Apabila terbukti, dia meminta pelaku bisa dihukum berat.
Ketua Komisi III Herman Hery di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu, (30/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polri Diminta Transparan Tuntaskan Kasus di Luwu Timur
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk kembali membuka kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur dan menyelidikinya secara transparan. Harapan tersebut ia sampaikan kepada Kapolri Listyo Sigit agar bisa mengerahkan anak buahnya mengusut tuntas kasus tersebut.
"Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Herman.
ADVERTISEMENT
Keseriusan polisi dalam membongkar kasus ini, menurut Herman, bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi memberikan keadilan kepada semua pihak.
Dia juga meminta agar kepolisian menyelesaikan kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur secara profesional. Menindaklanjutinya sesuai kaidah yang berlaku dan memastikan identitas korban terlindungi.
Aparat penegak hukum, kata dia, harus memastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi mereka yang melakukan kejahatan, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya.
Tim Leader Kemen PPPA, Taufan, menelusuri kasus dugaan ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur. Foto: Dok. Istimewa
KemenPPPA Bergerak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kementerian PPPA) RI menerjunkan langsung tim khusus untuk mencari fakta kasus tersebut. Mereka langsung menggali informasi terkait kasus tersebut dengan memintai keterangan sejumlah pihak.
"Kami ke sini untuk mengumpulkan fakta-fakta," kata Tim Leader Kementerian PPPA, Taufan.
ADVERTISEMENT
Taufan mengatakan, institusinya akan mengulang proses penyelidikan ini dari awal. Pihaknya akan memintai keterangan pada sejumlah pihak yang terkait.
Dia tidak menyebutkan siapa-siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan itu. Karena menurutnya, kunjungan ini sebagai kejutan. Taufan tak ingin, pihak yang dikunjunginya tahu dan mempersiapkan diri sebelum diperiksa.
Taufan juga mengatakan, Kementerian PPPA akan melihat langsung kondisi dan situasi tiga anak yang diduga diperkosa ayahnya pada tahun 2019 itu.
---------------------------------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews