Respons Israel soal Resolusi DK PBB yang Cakup Pasukan Internasional di Gaza
·waktu baca 2 menit

Israel memuji rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump yang telah disetujui Dewan Keamanan PBB. Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut rencana yang telah disetujui DK PBB itu akan mengarah pada perdamaian dan kemakmuran karena menekankan demiliterisasi penuh, pelucutan senjata, dan deradikalisasi Gaza.
"Sejalan dengan visi Presiden Trump, ini akan mengarah pada integrasi lebih lanjut Israel dan negara tetangganya, serta perluasan Perjanjian Abraham. Pencapaian kepemimpinan Presiden Trump akan membantu membawa kawasan menuju perdamaian, kemakmuran, aliansi jangka panjang dengan Amerika Serikat," kata kantor perdana menteri dalam pernyataannya di X, dikutip dari AFP, Selasa (18/11).
Rencana perdamaian di Gaza yang diinisiasi oleh Trump salah satunya mengatur soal pembentukan pasukan internasional yang akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir, dan polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan demiliterisasi Gaza.
Ada 13 negara anggota DK PBB yang mendukung dan tidak ada yang menentang rencana perdamaian itu. Rusia dan China menyatakan abstain, tapi tidak menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap.
Hamas menentang keputusan DK PBB itu dan menyebut resolusi itu tidak sesuai dengan tuntutan kemanusiaan dan hak politik warga Palestina. Hamas juga mengecam pembentukan pasukan internasional yang misinya mencakup pelucutan senjata kelompok militan di Gaza.
"Resolusi itu memaksakan perwalian internasional di Jalur Gaza yang ditolak oleh rakyat kami, pasukan kami, dan kelompok konstituen kami," kata Hamas.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina yang berbasis di Ramallah menyambut resolusi DK PBB. Menurutnya, keputusan itu menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka, serta masuknya bantuan ke Gaza tanpa hambatan.
Meski bahasanya berbelit, resolusi DK PBB memang menyinggung soal kemungkinan negara Palestina di masa depan. Dalam resolusi DK PBB, begitu Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diminta dan pembangunan kembali Gaza berjalan, akan tercipta jalur yang kredibel menuju penentuan nasib dan pendirian negara Palestina.
Resolusi DK PBB juga mengesahkan pembentukan Dewan Perdamaian yang akan bertugas sebagai badan pemerintahan transisi Gaza, yang mandatnya berlaku hingga akhir 2027.
