news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Respons Kemenkes soal Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Corona

13 Januari 2021 14:52 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning menjadi pembicaraan publik usai mengeluarkan pernyataan terkait vaksinasi corona. Ia mengisyaratkan menolak vaksinasi karena mempertanyakan keamanan vaksin Sinovac.
ADVERTISEMENT
Ribka berusia 61 tahun dan vaksin Sinovac sejauh ini hanya bisa diberikan ke usia 18-59 tahun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan pernyataan yang menjadi polemik.
"Kalau persoalan vaksin saya tetap tidak mau divaksin. Maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 nih. Mau semua usia boleh tetap, misalnya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending gue bayar," ungkap Ribka dalam rapat kerja bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM dan Dirut PT Bio Farma di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (12/1).
Lantas apa tanggapan Kemenkes terkait hal ini?
Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi meminta publik untuk memperhatikan seluruh pernyataan Ribka. Menurutnya, Ribka tak menolak vaksin.
ADVERTISEMENT
"Sebenernya enggak menolak vaksin ya. Tapi komersialisasinya," kata Nadia kepada kumparan, Rabu (13/1).
Pada saat itu Ribka memang berbicara banyak hal. Selain mempersoalkan uji klinis, Ribka juga meminta pemerintah tidak bermain dengan uji klinis vaksin corona apa pun, apalagi dijadikan lahan berbisnis.
"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh. Mau apa pun alasannya tidak boleh. Saya yang akan paling kencang nanti mempermasalahkannya," ujar Ribka kemarin.