Respons KPU soal Sirekap Dikritik Komisi II DPR

19 Januari 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024 dikritik Komisi II DPR karena dinilai tidak sesuai regulasi. Penghitungan suara harus dilakukan secara manual bukan digital.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy'ari buka suara. Ia menegaskan yang diunggah ke Sirekap ada formulir fisik rekapitulasi. KPU juga menjamin keamanan siber Sirekap.
“KPU saat melakukan pembangunan ini juga berkoordinasi dengan berbagai macam pihak, lembaga yang punya otoritas di bidang IT ya, BSSN, BIN, Kemenkominfo, dalam rangka untuk memperkuat dan juga memberikan jaminan-jaminan keamanan siber dari sistem info yang dibangun dan digunakan KPU,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (19/1).
Selain itu, Hasyim juga menyebut akan memperkuat Sirekap dengan melatih SDM. KPU akan melakukan simulasi sebelum rekapitulasi.
“Nanti akan dilakukan simulasi secara bertahap. Simulasinya bisa dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di berbagai provinsi tapi nanti pada bagian akhir akan dilakukan simulasi yang akan melibatkan semua TPS dalam rangka untuk memastikan sistem bekerja dengan baik,” ujarnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan sambutan pada rapat konsolidasi nasional kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
“KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga dapat bekerja menggunakan Sirekap ini dengan baik,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Kritik penggunaan Sirekap disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dan KPU, Selasa (16/1).
Mardani menilai Sirekap tidak bisa digunakan dalam pemilu yang berskala nasional. Namun, memungkinkan dipakai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Jadi saya ajak semuanya kita timbang ulang Sirekap, bisa jadi bencana karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi atau pun verifikasi terhadap prosesnya," ucapnya.
Sama dengan Mardani, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun juga mengungkapkan penolakan terhadap penggunaan Sirekap.
"Sirekap itu memang harus dipikirkan baik. Saya pertama dari aspek regulasinya harus jelas, supaya jangan sampai kemudian itu dipakai. Walaupun bilang itu hanya backup, tapi kemudian dipakai menjadi alat-alat bukti kemudian kalau ada konflik," kata Komarudin.
ADVERTISEMENT
Terlebih, lanjut Komarudin, penggunaannya mesti dipikirkan lebih lanjut pada daerah-daerah terpencil. Semisal di Papua yang sulit mendapatkan sinyal.
"Juga harus mempertimbangkan daerah-daerah yang kayak kalau saya di Papua itu sinyalnya sudah, barang itu berfungsi atau tidak di daerah, dan kemudian memunculkan persoalan baru," ungkapnya.