Respons MK, NasDem Usul Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Dipisah

27 Februari 2020 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPS Foto: Aprilio Akbar/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Partai NasDem turut merespons putusan MK yang menolak gugatan Perludem yang memprotes Pemilu serentak. Hasilnya, MK memutuskan Pilpres, Pileg DPR dan DPRD harus serentak. Namun untuk DPRD dan Pilkada boleh dipisah.
ADVERTISEMENT
MK lalu memberi beberapa opsi lain kepada DPR untuk menentukan konsep keserentakan pemilu. Opsi lainnya, Pilpres, DPR, DPD serentak. Sementara Pilkada dan DPRD dilakukan serentak pula. Partai NasDem melihat opsi itu merupakan yang terbaik.
"Kalau misalnya kita lihat kalau misalnya, walaupun tidak sesuai dengan yang kita harapkan, karena kita ingin dua tahap pileg dan pilpres (dipisahkan) kita tetap melihat modelnya tadi, nasional lokal. Itu yang paling mungkin," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (27/2)
"Jadi nasional ada tiga kotak suara, ada DPR DPD dan Pilpres. Di daerah ada empat kotak suara nanti itu ada gubernur bupati walikota terus DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota," sambung Saan.
ADVERTISEMENT
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR Saan menyebut, pihaknya akan segera membahas rekomendasi MK itu dalam membahas UU Pemilu.
"Sudah masuk prioritas 2020 di masa sidang nanti bulan April, itu sudah mulai kita menyusun draf naskah akademik dan lainnya. Jadi, kita di masa persidangan yang akan datang, itu sudah mulai kita bahas," kata Saan.
Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Barat itu berharap pembahasan Revisi UU Pemilu itu sebaiknya dibahas di Panja Komisi II. Saan mengaku akan menyampaikan itu saat rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Di Bamus itu kita usulkan di panja komisi II karena Panja merepresentasikan dari berbagai fraksi yang ada. Yang kedua kalau tidak di panja ya kita kembali ke biasanya di Pansus karena melibatkan banyak komisi dan ini hal yang di dua itu saja alternatifnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Berikut opsi-opsi desain Pemilu serentak Hasil Putusan MK:
ADVERTISEMENT