Respons Pemprov DKI Setelah Luhut Tunda Kebijakan Penghentian Bus AKAP

30 Maret 2020 21:37 WIB
Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Plt Menhub Luhut B Pandjaitan memberi arahan terkait langkah Pemprov DKI yang akan menyetop layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari dan ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Arahan Luhut itu menunda keputusan Pemprov DKI yang sejatinya berlaku hari ini.
Lalu apa respons DKI soal penundaan kebijakan yang niatnya menyetop penyebaran virus corona itu?
"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ ( Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo yang dikonfirmasi kumparan, Senin (30/3).
Luhut Binsar Panjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
Dia menjelaskan, sebenarnya, pada Minggu (29/3), pukul 14.30 WIB, berdasarkan video conference, sudah disepakati penghentian layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek mulai Senin sore ini dan akan diterbitkan surat oleh BPTJ.
"Namun sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya. Terima kasih," tegas dia.
ADVERTISEMENT