kumplus- Lipsus- Napoleon Bonaparte

Respons Polri soal Irjen Napoleon Diduga Minta Rp 7 M untuk 'Petinggi Kita'

3 November 2020 16:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polri angkat bicara mengenai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan eks Kadiv Hubinter, Irjen Napoleon Bonaparte, diduga meminta Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra untuk 'petinggi kita'.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono, mengatakan dugaan pernyataan 'petinggi kita' tak pernah muncul saat Irjen Napoleon diperiksa penyidik Bareskrim. Ia pun mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa termuat di dakwaan jaksa.
“Apa yang disampaikan NB (Irjen Napoleon Bonaparte sesuai dakwaan) kemarin sudah saya konfirmasi ke penyidik, tidak ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Pengakuan yang bersangkutan di sidang, ya, silakan,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Awi menuturkan, bila pernyataan tersebut disampaikan saat pemeriksaan, penyidik tentu akan mendalami. Meski demikian, kata Awi, pihaknya tetap mengikuti persidangan Irjen Napoleon untuk mengetahui mengenai dugaan pernyataan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
“Inikan baru awal kita lihat. Nanti kita sama tunggu sudah perhatikan dan bahan evaluasi. Kenapa saat di-BAP tak menyampaikan itu, kenapa di sidang menyampaikan itu,” ujar Awi.
ADVERTISEMENT
“Kalau itu dibunyikan di BAP pasti penyidik akan mengejar. Tapi yang bersangkutan saat diperiksa tak ada (ucapan untuk petinggi kita), kalimat itu tak ada, jawaban itu tak ada,” tambah Awi.
Dalam sidang perdana pada Senin (2/11), Irjen Napoleon didakwa menerima suap sekitar Rp 6,1 miliar dalam bentuk mata uang asing untuk menghapus status DPO Djoko Tjandra di Imigrasi Kemenkumham. Ia sebelumnya disebut meminta Rp 7 miliar untuk pengurusan hal itu.
Tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte duduk menunggu untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Suap itu diduga diberikan melalui rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, di ruangan Kadiv Hubinter di lantai 11 Gedung TNCC (Transnational Crime Center) Mabes Polri pada April dan Mei 2020.
Jaksa menyatakan, saat diduga meminta Rp 7 miliar ke Tommy Sumardi, Irjen Napoleon menyebut uang itu bukan hanya untuknya. Irjen Napoleon diduga berkata uang itu untuk ' yang nempatin saya' dan 'petinggi kita ini'.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten