Respons Sultan usai Sekda DIY Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

17 Maret 2021 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X disuntik vaksin corona di RSUP Dr Sardjito, Sleman, DIY, Sabtu (13/3).  Foto: Dok. Humas Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X disuntik vaksin corona di RSUP Dr Sardjito, Sleman, DIY, Sabtu (13/3). Foto: Dok. Humas Pemda DIY
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji ke Jakarta, Selasa (16/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pendalaman kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017. Kadarmanta sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY periode 2016-2017.
Terkait hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak akan mengintervensi pemeriksaan tersebut. Sultan menyerahkan sepenuhnya kepada pribadi Aji.
"Ya urusan dia kok," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Rabu (17/3).
Selain itu Sultan juga tidak mempermasalahkan pemeriksaan ini. Menurutnya, anak buahnya sudah menandatangani Pakta Integritas tentang komitmen pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga itu menjadi tanggung jawab pribadinya.
"Kalau saya silakan saja (Aji diperiksa KPK). Orang mereka sudah membangun menandatangani integritas kok," ucapnya.
Pemda DIY juga tidak menyiapkan pendamping hukum bagi mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY itu.
ADVERTISEMENT
"Nggak (menyiapkan pendamping hukum), itu urusan pribadinya," jelasnya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya mengumumkan pemeriksaan Aji, Selasa (16/3) kemarin. Aji diperiksa bersama enam saksi lainnya dari swasta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
Sebelumnya KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Kantor Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Rabu (17/2) lalu. Penggeledahan itu berkaitan dengan pencarian berkas dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017.