Revisi UU Pemilu, Muncul Usulan Kursi Tiap Dapil DPR Maksimal 8

9 Juni 2020 17:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi warga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Tak hanya soal ambang batas parlemen, sistem pemilu hingga ambang batas pencalonan Presiden, usulan pengurangan kursi di tiap dapil untuk DPR RI juga menjadi wacana dalam revisi UU Pemilu.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus. Dia menyebut ada usulan yang jumlah kursi di dapil dikurangi. Dari saat ini 3 hingga 10 kursi menjadi 3 hingga maksimal 8 kursi saja.
"Begitu juga dengan kuota kursi di dapil. Dulu yang ditetapkan UU, 3 sampai 10. Sekarang diupayakan diturunkan menjadi 3 hanya sampai 8," kata Guspardi dalam diskusi daring, Selasa (9/6).
Guspardi menjelaskan, untuk isi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Fraksi PAN memandang angka 4 persen yang ditetapkan saat ini sudah ideal, sehingga tak perlu lagi dinaikkan.
Alasannya, dengan angka 4 persen seperti sekarang ini saja, berapa banyak suara rakyat yang terbuang sia-sia.
"Akibat diberlakukan PT itu sebanyak 4 persen. Suara rakyat sebanyak 14 juta yang hilang, apalagi ditetapkan sebanyak 7 persen sehingga kelipatannya menjadi dua," papar Guspardi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Barat itu menduga angka 7 persen yang diusulkan itu sarat kepentingan partai-partai besar yang ada di parlemen saat ini.
"Walaupun masih RUU bisa saja berubah. Tetapi sudah ada indikasi keinginan dari pihak-pihak tertentu dari Parpol yang ingin bahwa PT itu diusulkan menjadi 7 persen," kata Guspardi.
Revisi UU Pemilu sendiri sudah diketuk menjadi prolegnas prioritas tahun 2020. Direncanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU itu akan terbentuk memasuki masa sidang berikutnya setelah reses.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.