news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

RI Jawab Tudingan Pelanggaran HAM Papua di Sidang PBB: Vanuatu Tutup Mata

26 September 2021 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitri, memberikan hak jawab soal tuduhan pelanggaran HAM di Papua di Sidang Umum PBB, Minggu (26/9). Foto: YouTube/MoFA Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitri, memberikan hak jawab soal tuduhan pelanggaran HAM di Papua di Sidang Umum PBB, Minggu (26/9). Foto: YouTube/MoFA Indonesia
ADVERTISEMENT
Dugaan pelanggaran HAM di Papua kembali disinggung PM Vanuatu, Bob Loughman, di Sidang Umum PBB, Minggu (26/9). Indonesia terkejut narasi tersebut digunakan beruang kali oleh Vanuatu.
ADVERTISEMENT
Indonesia menjawab tudingan ini melalui Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitri, dalam Sidang Umum PBB. Sindy menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
"Tuduhan tersebut menciptakan harapan palsu dan kosong, serta hanya memicu konflik, yang sedihnya mengorbankan banyak nyawa tak berdosa," tegas Sindy, Minggu (26/9).
Ia menilai Vanuatu berupaya memberikan kesan kepada dunia internasional seolah-olah Indonesia tidak peduli dengan isu HAM. Vanuatu disebut memutarbalikkan HAM.
"Vanuatu secara sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh para perawat, tenaga kesehatan, guru, pekerja konstruksi, dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Indonesia justru mempertanyakan sikap Vanuatu perihal insiden penyerangan terhadap tenaga kesehatan, personel polisi dan tentara.
ADVERTISEMENT
"Ketika ada sejumlah pekerja konstruksi yang dibunuh secara brutal, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika para guru dibantai tanpa belas kasihan, mengapa Vanuatu memilih diam?" tegas Sindy.
Indonesia menegaskan sikap Vanuatu mempertanyakan status Papua merupakan hal yang tak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, hal itu dinilai melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB.
"Indonesia adalah negara pluralistik dengan semangat demokrasi, menghormati penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial dan kami terus berupaya memenuhi komitmen untuk mempromosikan dan melindungi HAM," pungkasnya.
Pada Sidang Umum PBB 2020, Vanuatu juga menyampaikan seruan yang sama. Yakni, meminta PBB untuk meninjau secara langsung mengenai kondisi HAM di Papua Barat.