Ribuan Pengikut NII di Sumbar Cabut Baiat, Kembali ke NKRI

12 Mei 2022 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
225 orang pengikut NII di Sumatera Barat cabut baiat. Foto: Polda Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
225 orang pengikut NII di Sumatera Barat cabut baiat. Foto: Polda Sumbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengikut jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat telah melakukan cabut baiat atau balik ikrar ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, sebelumnya dari data Mabes Polri terdapat 1.125 orang pengikut NII di Sumatera Barat. Kemudian dari pengembangan terdapat penambahan 32 orang menjadi 1.157 orang.
"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum itu sampai seluruhnya telah cabut baiat," kata Teddy usai hadir dalam cabut baiat tahap ketiga di aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kamis (12/5).
Ia mengungkapkan dari cabut baiat tahap ketiga ini terdapat 225 orang pengikut NII. Tahap sebelumnya telah dilaksanakan cabut baiat 391 orang di Kabupaten Dharmasraya dan 511 orang di Tanah Datar.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Polda Sumbar
"16 orang pertama telah dilakukan penangkapan oleh Densus 88. Selanjutnya tujuh orang yang meninggal dunia. Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Teddy mengucapkan terima kasih dan apresiasi seluruh anggota NII yang telah sadar untuk kembali ke pangkuan NKRI. Apalagi para mantan NII ini tidak dilakukan pemaksaan untuk melaksanakan cabut baiat.
Untuk seluruh mantan anggota NII, kata dia, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.
"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," ungkapnya.