Ricuh Sidang Habib Rizieq di PT DKI: Kabagops Polres Jakpus Pingsan Dikeroyok
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puluhan simpatisan Habib Rizieq diamankan polisi menyusul insiden kericuhan di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8). Selain itu, beberapa anggota polisi mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada polisi yang terluka akibat dikeroyok massa. Bahkan ada yang pingsan.
"Itu ada 2 [anggota] Sabhara yang dikeroyok, Kasat Intel, Kabagops. Enggak ada luka terbuka, ya, sempat dipukuli saja. Luka ringan. Kabagops sempat jatuh," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8).
"[Kabagops] pingsan lama. Dia sempat jatuh, enggak hilang, sedikit jatuh [pingsan] tadi kemudian sudah siuman lagi. [Dia] Dipukuli, dikeroyoklah," ujarnya.
Hengki menyebut, pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi juga sudah ditangkap di antara 20 orang yang diamankan. Namun, dia tak merinci ada berapa pelaku pemukulan yang berhasil ditangkap.
"27 ke Polda [Metro Jaya], kemudian 9 orang di Polres Jakpus. Sebanyak 4 orang di bawah umur, ada yang 17 tahun, ada 16 tahun, langsung koodinasi dijemput orang tua. Lima orang ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Jakpus," kata dia.
Dalam perkara ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Syihab terkait kasus swab RS Ummi Bogor. Habib Rizieq tetap dihukum 4 tahun penjara atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Tinggi DKI juga menguatkan vonis menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat. Keduanya juga tetap divonis 1 tahun penjara.