Ridwan Kamil Dampingi Pemakaman PDP Corona di TPU Cikadut, Bandung

8 April 2020 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi pemakaman PDP corona di TPU Cikadut, Bandung, Rabu (8/4). PDP corona itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Paru Rotinsulu Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
Dalam kesempatan itu, lagi-lagi Ridwan Kamil mengimbau kepada warga di Jabar untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19. Musababnya, jasad tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
"Semua yang sudah meninggal dunia, jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat)," ujar dia. "Prosedur pemulasaran sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman".
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
Ridwan Kamil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.
Proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
ADVERTISEMENT
Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.
---------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!