Ridwan Kamil Ingatkan Ada Sanksi Bagi ASN Pemprov Jabar Nekat Mudik Lebaran
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negeri agar tak mudik lebaran 2021. Hal itu demi mencegah penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Saya juga mengingatkan bahwa ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi bagi mereka yang melanggar," kata pria yang akrab disapa Emil di Kantor DPRD Jabar, Jumat (16/4).
Meski tidak mengungkap secara rinci, Emil mengatakan Pemprov Jabar sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan.
Eks Wali Kota Bandung itu menilai, ASN merupakan teladan sehingga sepatutnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap dia.
"Kalau negara sudah memutuskan A maka semua harus A tidak boleh ada alasan," pungkas dia.
Sebelumnya, larangan mudik lebaran bakal mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei mendatang.
Akan tetapi, demi mencegah pemudik dini, Jabar bakal mulai melakukan penyekatan sebelum tanggal 6 Mei. Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengungkapkan ada 120 titik penyekatan yang disiagakan di Jabar.
ADVERTISEMENT