Ridwan Kamil Minta Kampanye Pilkada di 3 Daerah Zona Merah Corona Dikurangi
ADVERTISEMENT
Tiga daerah di Jabar yang akan menggelar Pilkada pada Desember mendatang masuk dalam zona merah penularan corona. Yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun telah memberi instruksi ke tiga daerah itu untuk mengurangi berbagai intensitas kegiatan.
"Sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi menjelang hari pencoblosan proses pengurangan intensitas kegiatan, itu arahan dari kami," kata pria yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/11).
Intensitas kegiatan yang dimaksud salah satunya adalah kegiatan kampanye. Sebab, kata Emil, potensi penularan corona bakal tinggi jika intensitas kegiatan juga tinggi.
"Jadi, kepada yang Pilkada sedang zona merah, arahan kami adalah mengurangi yang namanya intensitas kegiatan kampanye," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, Bawaslu sudah membuat beragam aturan untuk mencegah penularan corona saat Pilkada. Sedangkan pihaknya menyiapkan pengamanan agar Pilkada berjalan tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Soal jumlah personel yang disiagakan, Erdi belum menyebut angka secara rinci.
ADVERTISEMENT
"Rencana pengamanan sudah kita buat sedemikian rupa sehingga kegiatan itu pastinya akan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Erdi.
Setidaknya ada 8 kabupaten/kota di Jabar yang menggelar Pilkada pada Desember mendatang. Sementara daerah yang kini berstatus zona merah corona di Jabar berjumlah 7 kabupaten/kota.