Ridwan Kamil: Positivity Rate Corona di Jabar 4,2%, Masuk Kategori Terkendali

13 Juli 2020 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penanganan COVID-19 di kantornya, Selasa (21/4). Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau penanganan COVID-19 di kantornya, Selasa (21/4). Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil menyampaikan kabar baik terkait penanganan pandemi virus corona di wilayahnya. Kabar baik itu terkait angka positivity rate di Jawa Barat yang kini sebesar 4,2 persen. Sementara itu, jumlah warga yang dites virus corona secara PCR sudah mencapai 88 ribu.
ADVERTISEMENT
"Berita baik di Jabar sudah berminggu-minggu setiap dilakukan tes yang sekarang totalnya PCR itu swab ada 88 ribu, itu positivity rate-nya ada di 4,2 persen, jadi ini berita baik. Artinya, dari setiap 100 tes swab orang Jabar mah hanya 4 hingga 2 orang lah yang positif," kata dia saat berada di Makodam III/Siliwangi, Jawa Barat, Senin (13/7).
Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Positivity rate merupakan rasio antara jumlah kasus positif virus corona dengan total tes yang dilaksanakan. Semakin kecil angka positivity rate maka kemungkinan penularan kasus baru juga semakin menurun.
Ridwan Kamil bersyukur angka positivity rate di Jawa Barat cukup rendah dan berdasarkan WHO dianggap terkendali karena angkanya di bawah 5 persen. Menurutnya, kondisi ini patut disyukuri mengingat ada provinsi lain di Jawa yang angka positivity rate mencapai 12 hingga 30 persen.
ADVERTISEMENT
”Di provinsi lain di Jawa ada yang 30 persen ada yang 12 persen, nah WHO memberikan syarat barang siapa yang bisa positifity rate-nya dijaga di bawah 5 persen selama tiga minggu itu juga masuk kategori terkendali," ucap dia.
Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat rapid test COVID-19 di Itenas, Jawa Barat, Kamis (18/6). Foto: M Agung Rajasa/ ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Ridwan Kamil meminta kepada gugus tugas di tingkat kabupaten/kota agar terus memperbarui data bila terjadi penambahan kasus. Dia kemudian mencontohkan penambahan kasus yang terjadi di Secapa TNI AD dan Pusdikpom Kota Cimahi harus diperbarui gugus tugas setempat.
"Mau datang dari seluruh dunia mana pun pada saat testing atau locus-nya diadakan di daerah itu, maka jika ada yang positif penambahan kasusnya dihitung sebagai penambahan di daerah itu. Jadi apa yang terjadi di tanah Bandung dihitung sebagai kasus Kota Bandung dan apa yang terjadi di tanah Cimahi dihitung sebagai penambahan kasus Cimahi," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona