Ridwan Kamil: PPKM Itu Akan Ada Selamanya hingga COVID Jadi Endemi

11 Mei 2022 14:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meluncurkan program Pemirsa Budiman di Depok pada Jumat (8/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meluncurkan program Pemirsa Budiman di Depok pada Jumat (8/4/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022 mendatang, guna menekan penularan COVID-19 di Indonesia. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Inmendagri No. 24/2022 dan Inmendagri No. 25/2022.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, aturan PPKM di Indonesia khususnya di Jawa Barat, masih ada selama statusnya masih COVID-19 masih pandemi.
“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi,” tutur Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Rabu (11/5)
Emil mengatakan, meskipun PPKM akan terus dilaksanakan, akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan dalam pelaksanaan PPKM ini.
“Makanya arahan Presiden sempat saya dengar, dari semuanya itu silakan beraktivitas, paling utama adalah memakai masker,” kata dia
Terkait anjuran protokol kesehatan 5 M yang sebelumnya telah diberitakan yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, Emil menegaskan hal paling utama yang harus terus dilakukan selama masa PPKM ini ialah memakai masker.
ADVERTISEMENT
“Jadi M yang paling dasar itu memakai masker, nanti pas endemi baru dibuka (maskernya),” kata dia.
Reporter: Ulfah Salsabila