Ridwan Kamil Rapat dengan 5 Kepala Daerah Bogor, Depok, Bekasi Bahas PSBB

7 April 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di command center penanganan virus corona Pemprov Jabar. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di command center penanganan virus corona Pemprov Jabar. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) malam ini menggelar video conference dengan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi terkait pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menkes Terawan Agus Putranto.
ADVERTISEMENT
Kelima kepala daerah itu yakni Wali Kota Depok M. Idris, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Malam ini Pak Gubernur melakukan rapat video conference dengan kepala daerah di Bodebek, yaitu dengan Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi untuk membicarakan mengenai PSBB," kata Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jabar, Daud Achmad, melalui keterangannya, Selasa (7/4).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di command center penanganan virus corona Pemprov Jabar. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
Daud mengatakan, Emil dipastikan bakal mengusulkan PSBB untuk wilayah Bodebek yang berdekatan dengan Jakarta. Apalagi, Menkes Terawan mulai memberlakukan PSBB di Jakarta hari ini. Pengusulan ini dilakukan demi menyamakan pola antara Jakarta dan kota-kota penghubungnya.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu bahwa DKI sudah diizinkan oleh Menkes untuk PSBB. Tentunya ini perlu koordinasi yang kuat antara DKI dan wilayah buffer-nya, artinya di sini Jabodetabek," terang dia.
Akan tetapi, Daud tidak merinci daerah mana yang akan jadi prioritas diajukan PSBB ke Menkes. Namun, sesuai dengan peraturan, kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten dapat mengusulkan langsung ke Menkes tanpa melalui gubernur.
"Untuk diketahui bahwa seusai dengan Permenkes, pengajuan PSBB bisa oleh gubernur dan bisa oleh bupati dan wali kota. Artinya, bupati dan wali kota bisa langsung mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan. Ini tentunya datanya ada di Menteri Kesehatan," tandas dia.
Petugas kesehatan mengambil sampel darah seorang polisi untuk test virus corona, di Bogor, Selasa (7/4). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Ridwan Kamil sebelumnya mengajukan wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi sebagai yang diproritaskan untuk diajukan PSBB ke Menkes.
ADVERTISEMENT
"PSBB sedang kita fokuskan untuk Jabodetabek dulu, Jakarta saya dengar hari ini ada persetujuan maka Jabar akan menyamakan polanya untuk kota dan kabupaten yang berdekatan dengan yang namanya Jakarta," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya.
Sementara itu, hingga Selasa (7/4) malam, pasien positif virus corona di Jabar semakin meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pukul 20.43 WIB, tercatat pasien yang positif berjumlah 263 pasien (sebelumnya 252).
Pasien positif corona ini tersebar di berbagai wilayah di Jabar, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT