Ridwan Kamil soal Tambang Pasir Ilegal yang Timbun Pegawai: Laporkan

3 Desember 2019 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencarian Saeful, operator tambang pasir di Cianjur yang hilang karena tertimbun longsor.
 Foto: Dok. Polres Cianjur
zoom-in-whitePerbesar
Pencarian Saeful, operator tambang pasir di Cianjur yang hilang karena tertimbun longsor. Foto: Dok. Polres Cianjur
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi peristiwa hilangnya Saeful (40), seorang operator alat berat yang bekerja di tambang pasir di Kampung Awi Larangan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, akibat tertimbun longsoran tanah setinggi 20 meter.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penyelidikan Polres Cianjur, diduga tambang itu ilegal. Emil mengimbau warga untuk melaporkan kegiatan tambang pasir tidak berizin di lingkungan tempat tinggalnya agar segera dilakukan tindakan tegas.
"Saya mengimbau warga khususnya di wilayah Bogor dan Cianjur yang banyak terdapat tambang pasir tipe C tidak berizin untuk segera melaporkan, termasuk di wilayah lainnya di Jabar," kata Emil dikutip dari Antara usai menghadiri Kopdar triwulan ke IV di Hotel Le Eminance, Cipanas-Cianjur, Selasa (3/12).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadiri ground breaking revitalisasi Kalimalang, Bekasi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Emil mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, banyak galian pasir yang tidak berizin namun tetap beroperasi di wilayah Bogor, Cianjur dan beberapa daerah lainnya.
Ia menegaskan keberadaan tambang pasir tidak berizin jelas akan merusak lingkungan sekitar dan sosial. Sehingga pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait tambang pasir ilegal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan saat ini pihaknnya masih mencari pemilik tambang pasir itu. Diduga tambang milik PT Triadi tidak memiliki izin.
"Kita masih cek ke pemilik (perizinan), hingga saat ini belum ketemu," kata Juang saat dihubungi.
Juang mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, lahan PT Triadi milik Yusak dikelola oleh Habib Fuad dan Muhammad Gora. Ia mengatakan polisi masih menyelidiki hal itu.
Saeful yang merupakan operator alat berat yang bekerja di tambang pasir di lahan PT Triadi hilang akibat tertimbun longsoran tanah setinggi 20 meter. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/12).
Kepala Desa Cikahuripan Irwan Kustiawan mengatakan, selain mengakibatkan seorang hilang, satu alat berat yang memproduksi di tambang pasir itu juga hilang akibat tertimbun longsor.
ADVERTISEMENT
Peristiwa berawal ketika lima orang pekerja termasuk korban bernama Saeful sedang menjalankan tugas di dekat tanggul penahan di lokasi tambang pasir milik PT Triadi.
Diduga, Saeful yang merupakan operator tidak sempat menghindar karena bekerja membelakangi tanggul. Sementara empat orang lainnya berhasil menyelamatkan diri saat melihat longsoran tanah dan batu.