Ridwan Kamil Targetkan Warga Jabar 100 Persen Gunakan Masker dalam Dua Pekan

28 Juli 2020 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Bandung.  Foto: Dok. Humas Pemprov Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Bandung. Foto: Dok. Humas Pemprov Jawa Barat
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menargetkan warga Jabar 100 persen disiplin mengenakan masker dalam dua pekan usai diterapkan sanksi denda. Adapun dalam rentang waktu dua pekan, warga masih akan merasa terkejut dan melakukan penyesuaian dengan aturan.
ADVERTISEMENT
"Target saya sih dalam dua Minggu, dua Minggu ini masih orang kaget dan menyesuaikan mudah-mudahan setelah itu kita bisa melihat peningkatan kedisiplinan," kata pria yang akrab disapa Emil itu melalui keterangannya dalam akun YouTube Sindonews, Selasa (28/7).
Emil menambahkan, media turut membantu memberi pemahaman kepada warga agar disiplin mengenakan masker. Adapun diketahui, sanksi denda bagi warga yang tak disiplin berada dalam rentang nominal Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Ya saya kan juga bergerak tiap hari, kasat mata mungkin ya setelah di viral-viral oleh media juga membantu pemahaman itu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal memberikan diskresi berupa hukuman sosial kepada warga Jabar yang tak mengenakan masker. Hukuman sosial diberikan apabila memang warga yang terkena tindak khilaf atau lupa tak mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)