Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan ke Valencya, Istri yang Dituntut Marahi Suami

18 November 2021 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Valencya (kiri) dan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (kanan) mendampingi jelang sidang pleidoi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Valencya (kiri) dan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (kanan) mendampingi jelang sidang pleidoi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka berkunjung ke Karawang. Dia memberikan dukungan kepada Valencya (45), seorang ibu yang dituntut 1 tahun penjara karena marahi mantan suaminya yang mabuk, jelang sidang pleidoi di PN Karawang.
ADVERTISEMENT
Sedianya sidang pleidoi Valencya akan digelar di PN Karawang pada Kamis (18/11) sore. Sebelum sidang, Rieke bertemu Valencya di kantor Sekretariat PWI Karawang.
Di sana, Rieke akan menggalang dukungan publik melalui petisi atas kasus yang menimpa Valencya.
"Kalau ibu Valencya memperbolehkan, kami akan galang petisi supaya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Rieke.
Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (kanan) mendampingi Valencya (kiri) sebelum sidang pleidoi. Foto: Dok. Istimewa
Rieke juga meminta lembaga hukum yang menangani kasus ini memberikan pembuktian terbalik untuk membuktikan tidak ada transaksional dalam kasus ini.
"Saya tidak menuduh, sekali lagi saya tidak menuduh. Saya minta pembuktian terbalik. Kalau sampai tidak ada (pembuktian terbalik), yang terlibat bukannya hanya dirotasi, tapi dicopot. Kebangetan kalau kasus seperti ini saja sampai terjadi transaksi," kata Rieke.
ADVERTISEMENT
Selain petisi, Rieke juga sedang mengampanyekan tagar #bebaskanvalencya #savevalencya di media sosial. Rieke menyebut kalangan artis seperti Happy Salma siap memberikan bantuan dan dukungan.
"Petisi ini bertepatan dengan minggu depan ada hari anti kekerasan terhadap perempuan internasional," katanya.
Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (kanan) mendampingi Valencya (kiri) sebelum sidang pleidoi. Foto: Dok. Istimewa
Ketika ditanya apa langkah yang ia tempuh sebagai politisi, Rieke menjawab singkat, bahwa dia sebagai anggota parlemen tidak boleh mengintervensi lembaga hukum.
Rieke berharap Valencya dibebaskan dari segala tuntutan.
"Saya minta maaf karena terlambat mendampingi. Kasusnya sudah sejauh ini saya baru terlibat. Ibu tidak sendiri. Dari pengalaman kami mengadvokasi, tentu ini bukan pekerjaan mudah tapi kalau dapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia khususnya teman-teman media, keadilan itu bisa diraih oleh ibu Valencya," kata Rieke ke Valencya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kepada Rieke, Valencya berharap masalah hukum yang menimpanya bisa segera selesai.
"Saya terharu dan tidak menyangka mendapat dukungan sebanyak ini," katanya sambil menangis.
Dijadwalkan hari ini, Valencya bakal membacakan pleidoi di persidangan. Iwan, kuasa hukum Valencya kliennya itu akan membacakan 10 halaman pleidoi.
Pleidoi tersebut berisi soal keberatan Valencya atas semua masalah yang dituduhkan kepadanya, termasuk ketidakadilan yang menimpa dirinya. Valencya juga akan membongkar persekongkolan, kriminalisasi, dan rekayasa kasus yang menimpa dirinya.