Risma Minta Pendamping Sosial Tak Cabut Bansos Eks ODGJ

3 Mei 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini dalam acara Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dan Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Mental di Puskesmas Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Kamis (2/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini dalam acara Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dan Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Mental di Puskesmas Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Kamis (2/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta kepada para pendamping sosial untuk tidak mencabut bansos bagi eks Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Alasannya supaya mereka dapat BPJS PBI.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau dia ODGJ, sembuh atau tidak itu masukkan saja dia ke penerima bansos, kenapa? Karena supaya dia dapat BPJS PBI. Nanti kalau dia dapat BPJS PBI dia bisa berobat terus rutin," ujar Risma di Puskesmas Lewa, Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Jumat (3/5).
Menurut Risma, ODGJ merupakan penyandang disabilitas yang cukup mirip dengan penderita penyakit seperti diabetes. Penyandang ODGJ maupun eks ODGJ harus terus meminum obat agar tidak kembali kambuh.
Kemudian, bansos kepada penyandang maupun eks ODGJ ini juga dinilai perlu terus diberikan seumur hidup. Kecuali eks ODGJ sudah dapat hidup mandiri dan bisa bekerja.
"Jadi jangan dicabut, kecuali memang dia sudah bisa mandiri dan sudah bisa berhasil. Tapi kalau belum jangan dicabut," ucap Risma.
ADVERTISEMENT
Risma pun meminta kepada pendamping sosial untuk menyerahkan seluruh data kependudukan ODGJ di wilayah Sumba Timur. Data kependudukan dibutuhkan Kemensos untuk pemberian bantuan sosial secara tepat sasaran.
Namun terdapat kendala sebab pendamping sosial tidak memiliki data tersebut.
"Saya minta kalau mereka sampaikan ke saya, sebetulnya lebih banyak (ODGJ dan disabilitas) dari yang dibawa ke sini (acara Pemeriksaan Kesehatan Jiwa dan Bantuan Sosial Kemensos di Puskesmas Lewa). Saya sampaikan, enggak apa-apa, sudah kasihkan ke saya bu, enggak ada data kependudukannya," tuturnya.
Risma pun akhirnya meminta kepada Bupati Sumba Timur untuk melakukan perekaman data kependudukan, khususnya bagi ODGJ dan eks ODGJ agar pemberian bantuan dapat tersasar dengan jelas.
"Tapi saya ngomong 'sudah jalur khusus saja'. Dia akan lapor di Command Center kami yang 24 jam untuk itu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, masalah selanjutnya adalah para pendamping sosial kesulitan memiliki jaringan internet. Risma pun berencana untuk menyiapkan penambahan alat komunikasi internet bagi pendamping sosial tersebut.
"Cuma masalahnya memang tadi pendamping jaringannya juga susah. Itu nanti saya akan siapkanlah penambahan untuk alat komunikasi internet mereka," pungkas Risma.