news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Risma Ngamuk saat Temukan Bansos Tunai di Tangerang Disunat Rp 50 Ribu

28 Juli 2021 20:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
40
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, (27/7). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, (27/7). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, (27/7).
ADVERTISEMENT
Dalam sidak tersebut, Risma berserta jajarannya menyambangi Kecamatan Pinang dan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Tanpa didampingi pihak pemerintah daerah setempat, Risma menanyakan kepada setiap warga yang masuk dalam penerima BST soal penerimaan penyaluran dana tersebut.
Dan nyatanya, ditemukan praktik pungutan liar atau 'memotong' BST yang dilakukan oleh pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," tanya Risma pada penerima bantuan.
"Saya jamin ibu dapat lagi besok, dia (pendamping PKH) bisa tidak jadi 'penjual' lagi besok, tapi saya bisa jamin ibu dapat lagi, ibu harus berani ini didampingi pihak Bhabinkamtibmas, soalnya kalau engga, ibu ndak kasihan sama saya, saya susah-susah mereka curiga saya bermain, saya nggak mungut apa pun. Ibu kan kalau dapat dipotong ama dia, diminta bayaran, Rp 50 ribu itu banyak sekali," lanjut Risma.
Mensos Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengetahui proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di dua Kecamatan wilayah Kota Tangerang, Rabu, (27/7). Foto: Dok. Istimewa
Adanya kasus itu pun, Risma meminta kepada para petugas dan jajarannya untuk bisa menyelidiki penyaluran-penyaluran dana sosial kepada masyarakat, dan menindak oknum tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya, tadi sudah dikoordinasikan, infonya memang mau ditindak lanjut oleh pemerintah daerah setempat," ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Sementara itu, penerima PKH yang akrab disapa Wowoh itu, mengatakan memang dana yang diterimanya dipotong oleh petugas.
"Ada orang (petugas), saya dimintai uang tunai Rp50 ribu. Tapi sampe sih bantuannya ke saya Rp 550 ribu, awalnya memang agak ribet, bolak-balik gitu, tapi ke sini-sini mah enggak" katanya.
Seperti diketahui, BST Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp 600 ribu serta beras seberat 10 kilogram. Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp 300 ribu yang diberikan pada bulan Juli.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Dinsos Kota Tangerang dan Camat terkait hal ini.
ADVERTISEMENT