Risma Surati KPK, Polri, Kejagung, hingga UI, untuk Kawal Program Bansos

11 Januari 2021 15:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sudah bersurat kepada penegak hukum hingga universitas terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Risma meminta pihak-pihak tersebut membantu pengawasan agar bansos tak bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan," kata Risma di Gedung KPK, Senin (11/1).
"Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," sambung dia yang memberikan keterangan usai bertemu dengan jajaran KPK.
Tri Rismaharini saat berkunjung ke kantor kumparan, Senin (25/11). Foto: Faisal Rahman/kumparan
Risma mendatangi KPK guna membahas soal rekomendasi perbaikan program bansos. KPK sebelumnya melakukan kajian terkait bansos dan hasilnya berupa rekomendasi yang sudah dikirimkan ke Kementerian Sosial.
Risma diterima langsung oleh tiga Wakil Ketua KPK serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.
"Saya baru komunikasi dengan Pak Deputi, setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk.. dan ini sudah kita lakukan terus," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam surat berisi rekomendasi kepada Kemensos, terdapat sejumlah poin catatan KPK terkait bansos. Berdasarkan kajian, ada beberapa permasalahan bansos yang dinilai perlu diperhatikan.
Salah satunya ialah akurasi data penerima bansos. Baik dalam hal kualitas data, transparansi, hingga pemutakhiran.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Risma terkait program-program di Kemensos. Tujuannya ialah agar program-program pengentasan masalah sosial bisa berjalan dengan baik.
"Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran," ucapnya.
Ghufron mengatakan, saat ini Kemensos menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pemberian bantuan. Namun, kata dia, sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tak semuanya punya NIK. Ini, jadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan itu.
ADVERTISEMENT
Hal lainnya yang dibicarakan adalah terkait pengelolaan data penerima Bansos.
"Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya," ucapnya.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Selain itu, pembaharuan data penerima bansos juga disorot dalam pembahasan siang tadi. Ghufron mengatakan, Kemensos sudah melakukan sejumlah kerja sama dengan daerah dan perguruan tinggi serta masyarakat untuk terlibat memastikan data penerima bansos valid.
"Terakhir, beliau juga menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integrasi dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," ucap Ghufron.
"Jadi Bu Risma sangat menekankan kepada jajarannya supaya kemudian segenap insan Kemensos memiliki dedikasi untuk melayani masalah masalah sosial, masalah masalah kemiskinan dan masalah masalah pengangguran lainnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT