Riza Patria Bicara Sosok Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies

13 Mei 2022 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Ini dilakukan pada Oktober 2022 setelah masa jabatan Anies habis.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengakui dirinya tidak akan mencampuri urusan pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan dilakukan tidak lama lagi.
“Soal Pj Gubernur itu kewenangan presiden, kita enggak mau mencampuri pemerintah pusat termasuk kewenangan presiden,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/5).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Terkait siapa pun nantinya yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, Riza mengaku akan selalu mendukung apa pun keputusan yang diambil pemerintah pusat.
Meskipun begitu, Riza tetap menginginkan sosok pengganti Anies nanti memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik khususnya tentang Jakarta.
“Kriteria syaratnya kita ketahui bersama secara umum, yang penting nanti siapa pun yang ditugaskan kita dukung bersama, pasti yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik,” pungkas Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersepeda bersama pada Jumat (2/10). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Perlu diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada Oktober 2022 nanti.
ADVERTISEMENT
Untuk mengisi kekosongan masa jabatan sampai pilkada serentak 2024 nanti, Presiden akan menunjuk langsung siapa yang akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur.
Namun sebelumnya, Kemendagri akan menunjuk 3 orang bakal calon Penjabat untuk kemudian daftar nama tersebut diberikan kepada Presiden.