Riza Patria Respons PKS: Saya Penuhi Syarat Cawagub, SK Jokowi Masih Proses

19 Maret 2020 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, di acara Ngobrol Bareng Cawagub DKI Jakarta di Conclave Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, di acara Ngobrol Bareng Cawagub DKI Jakarta di Conclave Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
PKS menyebut Cawagub DKI Ahmad Riza Patria tak memenuhi syarat sebagai cawagub karena belum mengantongi surat keputusan Presiden Jokowi terkait pemberhentiannya sebagai anggota DPR RI. Riza menepis tudingan tersebut, ia menegaskan memenuhi syarat sebagai cawagub DKI.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Gerindra ini mengatakan, DPRD DKI telah melakukan verifikasi dan klarifikasi data saat wawancara cawagub DKI pada Rabu (18/3).
"Saya sudah memenuhi UU, memenuhi syarat dan sudah diverifikasi, sudah diklarifikasi kemarin, sudah wawancara dan kemarin juga sudah (selesai)," kata Riza saat dihubungi, Kamis (19/3).
Terkait surat keputusan Jokowi, Ketua DPP Gerindra itu mengatakan masih dalam proses penyelesaian. Dia menyebut DPRD DKI tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Oh, itu berproses, kalau itu kan nanti dari Presiden, enggak bisa satu dua hari. Memang itu nanti, toh bukan sekarang, itu nanti. (DPRD) enggak (masalah) sudah selesai kan kemarin ditanyakan juga di situ dijelaskan, ditanyakan, diklarifikasi semua sudah selesai," kata dia.
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI, terkait tanggapan fraksi terhadap RAPBD, Rabu (4/13). Foto: Andest Herli Wijaya/kumparan
Dia menegaskan DPR RI juga sudah mengeluarkan surat persetujuan atas pengunduran dirinya sebagai anggota dewan.
ADVERTISEMENT
"Instansi saya ini kan di DPR bukan di PNS bukan di TNI bukan di BUMN, BUMD. Jadi saya sudah mengajukan pengunduran diri instansi terkait saya DPR RI. Saya sudah mendapatkan keputusan dari DPR bahwa saya sudah mengundurkan diri diterima dan sudah diputuskan mundur," tuturnya.
Lebih lanjut, Riza mengatakan saat proses verifikasi terakhir, terdapat perwakilan dari PKS yang melihat secara langsung proses administrasi yang dilakukan panlih.
"Yang punya kewenangan kan ada apa itu DPRD, panitia pemilih. Mereka kan juga tidak sembarangan. Dan kemarin waktu verifikasi juga kan ada juga perwakilan PKS ada hadir tahu dia, lihat sendiri dengar sendiri surat-surat yang sudah kita ajukan prosesnya panjangnya sudah," tutup dia.
Sebelumnya, Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, Ahmad Riza Patria belum mengantongi surat keputusan dari Presiden Jokowi mengenai pemberhentiannya sebagai anggota DPR RI sesuai dengan UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3. Sehingga, ia dianggao belum memenuhi syarat maju sebagai cawagub DKI.
ADVERTISEMENT
"Dalam kondisi ini, Riza Patria belum memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam berbagai peraturan terkait, sedangkan proses dan jadwal sudah disepakati bersama dan proses sudah berjalan," kata Fathul.