Jadi Cawagub DKI, Riza Patria Siap Mundur dari DPR

21 Februari 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riza Patria sambangi Fraksi PAN DRPD DKI, Senin (3/2). Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Riza Patria sambangi Fraksi PAN DRPD DKI, Senin (3/2). Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tata tertib dewan dan pemilihan Wagub DKI. Dalam tata tertib tersebut, disebutkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon wakil gubernur atau Cawagub DKI adalah mengundurkan diri dari profesinya dari kursi legislatif.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 44 Ayat 1 huruf q yang menyebutkan Cawagub DKI yang menjabat anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mengundurkan diri sejak didaftarkan sebagai calon peserta pemilihan. Cawagub DKI juga harus memenuhi persyaratan administratif melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan tersebut.
Menyikapi tatib itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, M. Taufik, mengatakan, Cagawub DKI usulan Gerindra, Riza Patria, telah menyiapkan surat pengunduran diri dari profesinya sebagai anggota DPR.
“Sudah siap. Gimana orang sudah maju, masa nggak siap,” kata Taufik kepada wartawan di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (21/2).
Taufik mengungkapkan surat pengunduran diri tersebut nantinya akan diserahkan kepada Panitia Pemilih (Panlih). Surat pengunduran diri dan berkas lainnya kemudian akan diverifikasi oleh panitia.
ADVERTISEMENT
“Nanti semua diverifikasi Panlih,” kata Taufik.
Cawagub Riza Patria saat mengunjungi Fraksi NasDem, Selasa (4/2). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Taufik menjelaskan Panlih yang terdiri dari 9 orang perwakilan fraksi baru akan terbentuk pada pekan depan. Pembentukan panitia pemilih masih menunggu nama-nama panitia yang ditunjuk dari fraksi-fraksi DPRD DKI.
Taufik mengatakan untuk ketua panlih tak akan dipilih dari PKS, Gerindra, dan PDIP. Alasannya, Gerindra dan PKS merupakan dua fraksi yang memiliki cawagub DKI. Sementara PDIP dianggap sudah memiliki porsi terlalu banyak.