Rocky Gerung Dipanggil Bareskrim soal Dugaan Hina Jokowi

29 Maret 2020 13:59 WIB
Surat panggilan Rocky Gerung ke Bareskrim Plolri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat panggilan Rocky Gerung ke Bareskrim Plolri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil akademisi Rocky Gerung, Rabu (1/4). Rocky dipanggil terkait laporan advokat Henry Yosodiningrat.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemanggilan tersebut. Namun Ia belum merinci materi pemeriksaan Rocky.
“Iya, ada pemanggilan,” kata Argo saat dihubungi, Minggu (29/3).
Rocky Gerung saat diwawancara di kantor kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Sebelumnya, politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini masih terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi yang tak paham Pancasila.
“Mereka melakukan pencemaran nama baik. Untuk Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo,” ujar Henry Yoso di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).
Henry Yosodiningrat, anggota pansus KPK Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menurut Henry Yoso, dalam acara ILC di salah satu stasiun televisi, Rocky Gerung berupaya mempermalukan Presiden Jokowi lewat pernyataan tak paham Pancasila.
"Saya dapat rekaman dia waktu ILC. Dia mengatakan, bahwa Presiden tak paham Pancasila. Ucapan itu keterlaluan, saya menilai, dan sudah lama dan orang ini sok tahu. Saya melihat dari sisi hukum. Pancasila falsafah bernegara. Presiden itu apa, itu kepala pemerintah," ujar Henry.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!