Rocky Gerung-Warga Akan Pulihkan Lahan Sengketa Sentul City: Demi Akal Sehat

13 September 2021 13:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dan Algifari memberikan keterangan terkait sengketa lahan dengan Sentul City di Bojong Koneng, Kabupatan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar dan Algifari memberikan keterangan terkait sengketa lahan dengan Sentul City di Bojong Koneng, Kabupatan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus sengketa lahan Rocky Gerung vs Sentul City masih berlanjut hingga saat ini. Rocky Gerung akhirnya bersuara terkait sengketa lahan seluas 800 meter per segi miliknya di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02/11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh Sentul City.
ADVERTISEMENT
Rocky mengatakan dia tidak sendirian. Ada sekitar 90 kepala keluarga (KK) atau 6.000 warga di Bojong Koneng yang juga memiliki nasib yang sama: lahannya bersengketa dengan Sentul City.
Rocky Gerung kemudian bersama warga itu akan memperjuangkan pemulihan kepemilikan lahan yang mereka tempati selama belasan hingga puluhan tahun itu.
"Kita di sini untuk menghalangi akal bulus Sentul City, karena itu kita berkumpul demi akal sehat, itu aja intinya," ujar Rocky Gerung di rumahnya di Bojong Koneng, Bogor, Senin (13/9).
"Jadi kalau nanti masih ada, siapa tuh, yang suka bully-bully saya, "Ini si Rocky Gerung bakalan masuk penjara tuh'. Dia nggak ngerti dengan cara itu dia menghina masyarakat Bojong Koneng yang juga berjuang hal yang sama, dia menghina pohon, dia menghina sungai, dia menghina mata air saya dari dari Cisadon ke sini," lanjut Rocky. Rocky tak menjelaskan secara spesifik bagaimana cara dia dan ribuan warga di Bojong Koneng itu memulihkan status kepemilikan lahannya yang menjadi sengketa dengan Sentul City.
ADVERTISEMENT
"Jadi sekali lagi nggak ada unsur lain, selain kita hanya ingin menegakkan akal sehat, perlawanan dengan akal bulus Sentul City, ujar Rocky Gerung.
PT Sentul City Tbk (SC) mensomasi Rocky Gerung dan memintanya membongkar rumahnya yang berada di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02/11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
PT Sentul City Tbk menyebut pihaknya adalah pemegang hak yang sah atas tanah tersebut.
Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho, mengatakan, pihaknya tiga kali mensomasi Rocky Gerung. Somasi pertama Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021. Kedua Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021 dan somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII tanggal 12 Agustus 2021.
"Dasar somasi tersebut karena SC adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor," David Rizar Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (10/9).
ADVERTISEMENT
Somasi tersebut, kata David, tidak hanya dikirimkan kepada Rocky Gerung saja, tetapi juga kepada pihak-pihak yang menduduki lahan di Bojong Koneng yang diklaim oleh SC merupakan milik mereka karena mengantongi sertifikat.