Roganda, Pendemo di Polda Sumut, Ngaku Keluarganya Diintimidasi Polisi

27 Maret 2024 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roganda Simanjuntak (kanan), salah seorang pendemo di Polda Sumut mengaku keluarganya di kampung diintimidasi polisi Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Roganda Simanjuntak (kanan), salah seorang pendemo di Polda Sumut mengaku keluarganya di kampung diintimidasi polisi Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pendemo yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup Toba Pulp Lestari bernama Roganda Simanjuntak mengaku keluarganya diintimidasi oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Intimidasi itu datang usai Roganda aktif mengikuti demo di Polda Sumut menuntut agar Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan, dilepaskan. Ia sebelumnya dibawa paksa polisi atas dugaan pengrusakan lahan milik PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Roganda bercerita, anak dan istri di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, didatangi oleh empat orang pria yang mengaku dari Polres Toba. Lalu meneriakkan ‘woi’.
“Tadi saya negosiasi (untuk melepaskan massa yang ditarik polisi), hp ditinggal ternyata istri saya nelepon terus,” kata Roganda di lokasi.
“Istri memberi tahu jam setengah 4 tadi ada mengaku polisi datang ke rumah dengan nada tinggi, mana Roganda Simanjuntak,” sambungnya.
Masyarakat Simalungun demo di Polda Sumut, Rabu (27/3/2024). Foto: Tri Vosa/kumparan
Kata Roganda, saat itu istrinya kaget dan tak mau membukakan pintu. Ia hanya menjawab dari jendela.
ADVERTISEMENT
“10 menitan (intimidasinya). Saat itu istri saya enggak buka pintu ngomong dari jendela,” jelasnya.
Karena tak mendapat jawaban, empat orang pria itu pun pergi meninggalkan lokasi.
Menurut Roganda, aksi itu merupakan bentuk intimidasi. Ia pun meminta Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya untuk memastikan pelaku intimidasi itu. Apakah polisi atau bukan.

Pendemo dipiting dan diseret

Aksi dorong-dorongan pada demo di Polda Sumut, Senin (25/3/2024). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Dalam aksi demo ini, seorang pendemo bernama Nicolaus dibawa paksa ke dalam Polda Sumut. Itu terjadi akibat adanya kericuhan dan aksi dorong-dorongan.
Nicolaus pun sudah dilepaskan usai 4 jam di tahan.