Rombongan Moge Dikawal Polisi Tabrak Aturan Lagi: Terobos Ganjil Genap Bogor

12 Februari 2021 17:42 WIB
Rombongan moge terabas ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan moge terabas ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Selain menerobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen di Kawasan Puncak, Bogor, rombongan konvoi motor gede (moge) juga menerabas pos pemeriksaan ganjil genap yang sedang diterapkan di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Pantuan di lokasi, setidaknya empat moge menerabas check point pos polisi Simpang Jalan KS Tubun. Motor gede itu dikawal voorijder polisi.
Moge melintas pukul 14.39 WIB. Suara sirine terdengar dari kejauhan, namun tak satu pun petugas baik TNI, Polri, maupun Dinas Perhubungan, yang berada di lokasi menyetop kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan nopol.
Padahal di antara moge tersebut terdapat pelat nomor ganjil sedangkan hari ini, tanggal 12 Februari 2021, Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan genap.
Rombongan moge terabas ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu di saat bersamaan seorang pemuda yang mengendarai motor matic disetop petugas. Pemotor itu pun langsung diminta putar balik.
Saat dikonfirmasi Antara, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin menyebut seharusnya moge tak kebal aturan ganjil genap. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan petugas Dishub di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Dody.
Rombongan moge itu juga menerobos kebijakan harus menunjukkan hasil rapid test antigen bagi warga yang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor. Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, para pengendara moge ini akan diperiksa rapid test antigennya di lokasi wisata.