Rombongan SYL ke Brasil & AS, Anak Buah Urunan Sediakan Dana Rp 800 Juta

8 Mei 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perjalanan rombongan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri disebut menggunakan dana urunan atau pungutan dari pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka mengumpulkan uang hingga ratusan juta demi memberangkatkan SYL selaku Menteri Pertanian dan rombongannya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan dan dibenarkan Hermanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan saat memberikan keterangan dalam persidangan untuk Terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5).
Dalam kesaksiannya, Hermanto menyebut bahwa sejak awal SYL menjabat ada permintaan untuk memenuhi dana yang tidak diatur dalam anggaran. Urunan kemudian dilakukan oleh 5 direktori di Kementerian Pertanian.
“Saksi pada saat menjabat, yang betul-betul kegiatannya, yang saksi ingat pengeluaran untuk kebutuhan Pak Menteri maupun keluarganya itu ada kegiatan apa saja dan nilainya berapa? Kalau di zaman saksi itu?” tanya jaksa.
“Di periode saya itu, keberangkatan rombongan Pak Menteri ke Brasil,” ungkap Hermanto.
Hermanto mengaku lupa waktu kunjungan Brasil tersebut. Hanya dia masih mengingat nilai yang harus disetorkan Direktorat PSP.
ADVERTISEMENT
“Iya ke Brasil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih Rp 600-an juta,” kata Hermanto.
“Sebentar ya, saya konfirmasi sekalian ya, di BAP saksi menyebut bulannya Mei 2022,” jaksa membacakan BAP Hermanto.
Selain ke Brasil, Hermanto juga mengungkapkan adanya urunan untuk perjalanan luar negeri lainnya. Seperti ke Amerika Serikat dan Arab Saudi. Dua perjalanan terakhir ini, Hermanto mengatakan Direktoratnya dibebankan menyetorkan Rp 200 juta untuk masing-masing perjalanan.
“Kemudian Amerika, itu kita diberi beban 200 juta. Kemudian dari Brasil, Amerika, kemudian Arab Saudi,” kata Hermanto.
Jaksa lalu melanjutkan pertanyaannya mengenai bagaimana Hermanto dkk menyediakan permintaan kebutuhan SYL tersebut padahal tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Ini, kan, uangnya terhitung besar ya, ada yang ratusan juta dan ada yang 1 miliar. Nah, proses pengumpulannya, tadi saksi sebut, kan, dari direktorat-direktorat, nah kalau Direktorat PSP yang menentukan jatah-jatahnya itu siapa? Direktur-direktur ini berapa … ini berapa?” tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
“Kita bagi rata saja, Pak. Dibagi rata, tidak ada yang besar tidak ada yang kecil,” kata Hermanto.
Hermanto tak menjelaskan detail tujuan perjalanan luar negeri SYL tersebut, terutama yang ke Brasil dan Amerika Serikat. Tapi dia membenarkan bahwa perjalanan rombongan tersebut tidak ada dalam DIPA.
“Itu yang kegiatan ke Brasil, sepengetahuan saksi kegiatan apa itu yang Brasil itu?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu persis itu. Endak tahu persis,” ungkap Hermanto.
“Hanya menyebut, kegiatan Pak Menteri ke..,” kata jaksa mengejar.
“Rombongan ke sana..” Hermanto.
“Ke sana, sementara pada saat itu di DIPA-nya tidak ada?” tanya jaksa mempertegas.
“Tidak ada,” pungkas Hermanto.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
Sejak menjabat Mentan pada Oktober 2019, SYL menempatkan beberapa orang kepercayaannya dalam jabatan tertentu di Kementan. Dalam rangka memudahkan SYL memberikan perintah.
Pada awal tahun 2020, SYL mengumpulkan sejumlah anak buah di ruangan menteri. Kemudian memerintahkan pengumpulan uang "patungan/sharing" dari Para Pejabat Eselon I Kementan.
Uang itu nantinya akan digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Selain itu, ia juga meminta jatah 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Politikus NasDem itu pun mengingatkan jajarannya, bila tak bisa memenuhi permintaan itu maka jabatan mereka dalam bahaya.