Ronny Talapessy Dampingi Bharada Eliezer Secara Pro Bono: Saya Pengacara Marhaen

14 Agustus 2022 12:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ronny Talapesy. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ronny Talapesy. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Keluarga Bharada E alias Richard Eliezer resmi mengganti Deolipa-M Boerhanuddin dan menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara baru Bharada E alias Richard Eliezer.
ADVERTISEMENT
Ronny menjelaskan, dalam kasus ini, ia mendampingi Bharada E secara Pro Bono alias gratis. Alasan dirinya menemani Bharada E alias Richard Eliezer secara pro bono adalah karena hati nuraninya tergerak dan dirinya juga sudah terbiasa membela orang-orang kecil. Ia pun menyebut dirinya sebagai pengacara Marhaen.
"[Pro Bono] Iya," kata Ronny saat dihubungi, Minggu (14/8).
"[Alasannya] Tergerak hati nurani saya. Saya ini sudah terbiasa membela orang-orang kecil, silakan lihat track record saya. Saya pengacara Marhaen," kata dia.
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Pro bono publico, biasanya disingkat pro bono adalah frasa Latin untuk pekerjaan profesional yang dilakukan secara sukarela dan tanpa bayaran. Dalam kasus ini, Ronny mendampingi Bharada E alias Richard Eliezer secara pro bono yang berarti bekerja tanpa dibayar.
ADVERTISEMENT
Hal ini berbeda dengan Deolipa. Setelah kuasanya dicabut oleh Richard Eliezer, Deolipa meminta jasa senilai Rp 15 triliun. Bila tidak, dia akan menggugat Presiden hingga Kapolri.
Ronny Talapesy. Foto: Dok. Pribadi
Bharada E alias Richard Eliezer pertama kali diwakilkan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Andreas Nahot Silitonga. Namun pada 6 Agustus lalu, mereka tiba-tiba mengundurkan diri. Andreas Nahot merupakan pengacara yang disiapkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Posisi Andreas dkk kemudian digantikan oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin, di hari yang sama saat tim kuasa hukum pertama mengundurkan diri.
Perjalanan Panjang Irjen Sambo Jadi Tersangka. Foto: kumparan
Saat bersama Deolipa, Bharada E alias Richard Eliezer mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), dan mengaku menembak Brigadir Yosua bukan untuk membela diri, melainkan diperintah oleh atasannya.
ADVERTISEMENT
Namun secara mengejutkan, tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer kembali berganti pada 12 Agustus ini. Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.