Rp 556 Juta untuk Konsultan Kampung Kumuh, DPRD DKI Minta Direvisi

4 November 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta akan menata kampung kumuh dengan konsep community action plan (CAP) tahun 2020. Untuk setiap RW, Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp 556.112.770. Hal ini jadi sorotan DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Sedikitnya kampung kumuh di 200 RW di seluruh wilayah DKI Jakarta akan akan ditata. Anggaran ini tertuang dalam KUA-PPAS 2020 di pos anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung nonpersonel Rp 29.757.030.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat Suharyati, menjelaskan anggaran itu digunakan untuk membayar sejumlah tenaga ahli untuk setiap RW.
"Untuk satu RW, kami ada lima ahli. Sama semua. Ada tenaga ahli, walaupun itu satu RW, dua RW, tiga RW, itu sama, lima tenaga ahli. Tenaga ahli yang kita gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat," kata Suharyati kepada wartawan, Senin (4/11).
Permukiman kumuh padat penduduk di Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suharyati menuturkan, nantinya tenaga ahli bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat setiap harinya. Nantinya, mereka akan menyerap aspirasi untuk membantu memperbaiki lingkungan sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
"Nah, pekerjaannya mengkaji kehidupan masyarakat di sana selama 24 jam, memperhatikan, mengamati kebiasaan dari masyarakat dan juga mencari aspirasi dari masyarakat, apa yang mereka inginkan untuk memperbaiki lingkungannya," ucap dia.
"Jadi bukan hanya mengerjakan semacam perencanaan, sekali dua kali datang. Tapi dia harus 24 jam ada di lapangan, mengamati kehidupan di sana," tambahnya.
Namun, pengajuan anggaran Rp 556 juta setiap RW jadi sorotan DPRD DKI. Seperti dilansir Antara, anggota Komisi D ingin meminta penjelasan lebih detail dari Dinas Perumahan Rakyat, termasuk teknis kerja dari tim ahli sehingga harus mengeluarkan biaya sebesar itu.
Permukiman penduduk di Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.
ADVERTISEMENT
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh. Tapi, anggaran yang diajukan harus ada evaluasi.
"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detail dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.
Wakil Ketua DPRD M Taufik di Pulau Seribu, Jumat (22/3). Foto: Moh Fajri/kumparan
Hal senada juga disampaikan Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.
ADVERTISEMENT
"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp 600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?" tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.
Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.
Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP).
Kampung Akuarium Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dari 200 RW kumuh yang akan ditata hingga 2022, paling tidak ada 69 RW yang mulai dibenahi pada 2020.
ADVERTISEMENT
Di antaranya yaitu Jakarta Pusat di Kelurahan Karet Tengsin (1 RW); di Kelurahan Kebon Melati (1 RW); Kelurahan Petamburan (1 RW); di Kelurahan Kebon Kacang (1 RW); di Kelurahan Kampung Bali (1 RW); di Kelurahan Menteng (2 RW); di Kelurahan Pegangsaan (2 RW); di Kelurahan Mangga Dua Selatan (2 RW); di Kelurahan Karang Anyar (2 RW); di Kelurahan Kampung Rawa (5 RW); di Kelurahan Tanah Tinggi (4 RW); di Kelurahan Galur (1 RW).
Kemudian di Jakarta Utara, penyusunan Community Action Plan di Kelurahan Semper Timur (1 RW); dan di Kelurahan Sukapura (3 RW).
Kampung Akuarium Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Di Jakarta Barat yaitu di Kelurahan Jembatan Lima (1 RW); di Kelurahan Kembangan Utara (2 RW); di Kelurahan Wijaya Kusuma (5 RW); di Kelurahan Krendang (2 RW) di Kelurahan Pekojan (3 RW); di Kelurahan Krukut, (3 RW Kumuh); di Kelurahan Kalideres, (3 RW Kumuh); di Kelurahan Palmerah, (2 RW Kumuh); di Kelurahan Tangki, (1 RW Kumuh).
ADVERTISEMENT
Jakarta Selatan penyusunan Community Action Plan di Kelurahan Gandaria Utara (3 RW); di Kelurahan Pela Mampang (3 RW); di Kelurahan Manggarai (4 RW); di Kelurahan Menteng Atas (1 RW); di Kelurahan Pasar Manggis (2 RW).
Sementara penyusunan Community Action Plan di Jakarta Timur yaitu di Kelurahan Duren Sawit (1 RW); di Kelurahan Jatinegara (1 RW); di Kelurahan Pulo Gadung (1 RW); di Kelurahan Pondok Bambu (1 RW) dan di Kelurahan Rawa Terate (4 RW).