RPH Hakim MK Bahas Putusan Pilpres 2024 Steril, Akses Lift Pun Dibatasi

19 April 2024 16:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi memimpin jalannya ssidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi memimpin jalannya ssidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton sejak 16 April 2024. Mereka memusyawarahkan putusan perkara sengketa Pilpres yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
ADVERTISEMENT
Jubir MK Fajar Laksono mengaku tidak mengetahui bagaimana suasana rapat para hakim. Sebab, rapat tersebut digelar secara tertutup dan rahasia. Hanya hakim dan petugas yang sudah disumpah yang mengetahui.
“Enggak tahu saya kalau dipaksa terangkan apa-bagaimana, enggak tahu. Enggak ada yang tau kecuali hakim dan teman-teman petugas yang sudah disumpah,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (19/4).
Hanya saja, kata Fajar, area atau ruangan tempat RPH steril. Tidak sembarangan orang yang bisa mengakses. Tidak semua orang bisa melintas apalagi masuk ke ruangan tempat rapat hakim.
“Kalau di ruang RPH sudah steril memang dari sananya. Dari lift-lift itu, akses ke lift itu kan tidak semua orang bisa,” imbuhnya.
Selain itu, pihak-pihak yang ikut dalam RPH sudah disumpah karena substansinya adalah rahasia. Mereka juga tidak diperkenankan membawa handphone.
ADVERTISEMENT
Adapun sidang perkara sengketa Pilpres memang sudah menuju akhir. Hanya tinggal pembacaan keputusan yang dijadwalkan pada 22 April 2024.