RS di New York Pecat dan Skors Nakes yang Tak Mau Divaksin COVID-19

28 September 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis membawa jenazah yang akan dipindahkan ke kamar mayat di rumah sakit Sakit Wyckoff di Borough of Brooklyn, New York. Foto: AFP/Bryan R. Smith
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis membawa jenazah yang akan dipindahkan ke kamar mayat di rumah sakit Sakit Wyckoff di Borough of Brooklyn, New York. Foto: AFP/Bryan R. Smith
ADVERTISEMENT
Rumah sakit (RS) di negara bagian New York, Amerika Serikat, memecat atau menjatuhkan skorsing para tenaga kesehatan (nakes) pada Senin (27/9). Para nakes mendapat sanksi akibat menolak divaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
Departemen Kesehatan New York pada bulan lalu mengeluarkan perintah yang mewajibkan seluruh nakes divaksinasi setidaknya dosis pertama per 27 September 2021.
Dalam konferensi pers pada Senin (27/9), Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan RS di kotanya belum melihat dampak besar dari mandat pemecatan/skorsing itu. Justru ia khawatir akan nasib di kota-kota New York lain yang tingkat vaksinasinya rendah.
Kepala Kesehatan + Rumah Sakit Kota New York Dr Mitchell Katz mengatakan 95% dari perawat telah divaksinasi dan seluruh fasilitas kesehatan berfungsi optimal.
Dari total 43.000 nakes di 11 RS umum di Kota New York, hanya sekitar 5.000 dari mereka belum divaksinasi.
Juru Bicara Catholic Health, JoAnne Cavanaugh, mengatakan mereka telah mematuhi perintah pemecatan/skorsing itu. Cavanaugh menolak merinci seberapa banyak nakes yang diskors atau dibebaskan dari kewajibannya akibat alasan medis atau agama.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, rumah sakitnya terpaksa menunda sejumlah prosedur operasi terencana akibat kekurangan staf.
Seorang dokter menyuntikkan vaksin corona kepada perawat di UW Health di Madison, Wisconsin, AS, Senin (14/12). Foto: John Maniaci / UW Health / via REUTERS
Sementara Pusat Kesehatan Erie County, Buffalo, NY, harus menangguhkan prosedur operasi para pasien rawat inap dan berhenti menerima pasien ICU dari RS lain. Sebab, mereka tengah melakukan persiapan pemecatan ratusan nakes yang tidak tervaksinasi.
Juru Bicara di pusat kesehatan tersebut, Peter Cutler, mengatakan keputusannya untuk menunda sejumlah operasi tentunya akan merugikan pasien dan juga keuangan RS.
Operasi terencana pasien rawat inap mampu menghasilkan hingga 1 juta USD (Rp 14,2 miliar) per pekan.
“Kami harus mengambil keputusan di mana kami, untuk sementara, dapat melakukan beberapa perubahan sehingga kami dapat memastikan pelayanan di bagian lainnya tidak terlalu terpengaruh. Secara keuangan, ini sangat berdampak,” ujar Cutler, dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
Dorongan wajib vaksin ini merupakan upaya Presiden Joe Biden untuk meningkatkan laju vaksinasi COVID-19 di AS. Sebab, masih banyak yang menolak untuk divaksinasi atas dasar alasan keagamaan atau kesehatan.
Menurut kantor Gubernur New York Kathy Hochul, nakes yang dipecat atau menolak divaksinasi tidak akan laik untuk menerima asuransi pengangguran. Kecuali, mereka mampu menunjukkan surat resmi dokter yang merekomendasikan penyesuaian medis.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/9) lalu, Gubernur Kathy Hochul tengah mempertimbangkan untuk mempekerjakan Garda Nasional AS dan nakes dari luar New York untuk mengisi kekurangan staf di RS. Sebab, 16% dari total 450.000 nakes di New York belum divaksinasi dosis penuh.
Secara terpisah, pengadilan banding federal pada Senin (27/9) memutuskan Kota New York dapat memerintahkan wajib vaksin bagi guru dan staf pendidikan. Sebelumnya, keputusan soal wajib vaksin ini ditangguhkan bagi para tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT