RS Kariadi Enggan Tanggapi Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara

22 Maret 2021 20:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Komisi IX DPR mendengarkan paparan soal uji klinis I vaksin Nusantara di RS Dr Kariadi Semarang pada 16 Februari 2021. Foto: ANTARA NEWS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Komisi IX DPR mendengarkan paparan soal uji klinis I vaksin Nusantara di RS Dr Kariadi Semarang pada 16 Februari 2021. Foto: ANTARA NEWS
ADVERTISEMENT
RSUP Dr Kariadi Semarang enggan menanggapi ihwal penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara. Vaksin berbasis sel dendritik yang digagas Terawan Agus Putranto semasa menjabat menkes.
ADVERTISEMENT
"Sampun mboten wonten publikasi malih. Suwun (Sudah tidak ada publikasi lagi. Terima kasih)," ujar Humas RSUP Dr Kariadi, Parna, saat dihubungi wartawan, Senin (22/3).
Parna juga belum memberikan kepastian kapan institusinya dapat memberikan komentar terkait pengembangan vaksin.
"Untuk hal itu kami tidak mau komentar dulu, ya," kata Parna.
RSUP Dr Kariadi menjadi lokasi tempat penelitian (site reseach) kandidat vaksin tersebut.
Pengembangan vaksin Nusantara menggunakan teknologi AIVITA Biomedical, AS. AIVITA adalah perusahaan farmasi yang selama ini mengembangkan pengobatan/terapi kanker dengan sel dendritik. Peneliti AIVITA juga terlibat dalam penelitian vaksin Nusantara, yang di AS dikenal dengan nama AV-COVID-19.
Kementerian Kesehatan RI RSUP dr. kariadi Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan

Gubernur Ganjar Pranowo Ingin Tahu

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sangat ingin mengetahui perkembangan penelitian vaksin Nusantara yang dipusatkan di Semarang ini.
ADVERTISEMENT
"Saya belum dapat laporan (penelitian dihentikan sementara), berharap saya karena (lokasi penelitian) di Jawa Tengah, segera dilaporkan," ucap Ganjar.
Penelitian vaksin Nusantara dihentikan sementara. Foto: Twitter/@drpriono1
Informasi penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara, muncul setelah penggalan surat dari Plt Direktur Utama RS Dr Kariadi Semarang beredar di media sosial.
Penggalan surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan itu berisi permohonan izin menghentikan sementara penelitian vaksin Nusantara karena belum mendapatkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) fase I dari BPOM.