Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
RSUP Sardjito Kurang Oksigen, Pimpinan Komisi IX Minta Kemenkes Tanggung Jawab
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ini adalah tanggung jawab Kemenkes yang bertanggung jawab terhadap aturan dan menggerakkan industri agar bisa mensuplai. Apalagi tanggal 3 Juli itu, Dirut RSUP Sardjito sudah mengirim surat terkait kondisi pasokan oksigen medis yang mereka miliki," kata Melki dalam keterangannya, Minggu (4/7).
Pria yang akrab disapa Melki ini mengatakan, Kemenkes harusnya langsung memberi bantuan ketika Dirut RSUP Sardjito mengirim surat. Namun, toh Kemenkes tidak memberikan tindakan dengan segera.
"Kelalaian Kemenkes yang sudah diberikan surat tapi tidak bergerak," lanjut dia.
Melki mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak berulang. Komisi IX juga meminta Kemenkes bekerja sama dengan Kemenperin dan pelaku industri agar oksigen bisa tersedia di seluruh Indonesia khususnya Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
"RSUP Sardjito itu RS rujukan nasional COVID-19, tidak masuk di akal sampai mereka teriak gas medis ini sehingga baru tadi pagi diamankan," kata dia.
"Ada masalah apa sehingga ini perlu ditelusuri oleh pihak bertanggung jawab. Ini bukan masalah administrasi biasa, ini menyangkut 63 pasien yang meninggal karena kecerobohan. Perlu ada proses hukum terkait kelalaian ini," lanjut Melki.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan membantah 63 pasien meninggal karena krisis oksigen. Banu menyebut pasien meninggal karena kondisi yang sudah berat ketika tiba di rumah sakit, bukan karena krisis oksigen.
"33 itu tidak 33 dengan ventilator itu tidak. Mereka kondisinya sudah berat. Kedua tetap tersuplai oksigen walaupun dengan tabung. Meninggal dengan ventilator hanya 4 pasien di Gatotkaca itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT