news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ruangan Dewas TVRI Sempat Disegel Karyawan Usai Helmy Yahya Dicopot

17 Januari 2020 15:14 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sempat disegel sejumlah karyawan. Penyegelan tersebut diduga buntut dari pemberhentian Helmi Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (16/1) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Iya sekretariat sedang bekerja jadi terganggu dan menghentikan pekerjaannya, sekitar jam 19.30-20.00 WIB,” ujar Arief di gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1).
“Sekretariat Dewas yang masih kerja diminta untuk keluar dan ruangannya disegel dengan kertas merah oleh inisiatif sebagian karyawan,” sambungnya.
Suasana ruangan Dewan Pengawas TVRI, Jumat (17/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Pantauan kumparan, ruangan itu sudah tak disegel lagi. Arief mengatakan beberapa karyawan TVRI sudah membuka kembali segel itu pada Jumat pagi.
“Sebagai kantor lembaga negara kalau sampai ditutup artinya melanggar dalam arti kode etik sebagai ASN dan peraturan perundangan yang lain. Makanya tadi pagi dilakukan pembukaan oleh sebagian karyawan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia tidak tahu secara pasti jumlah karyawan yang melakukan penyegelan. Begitu pula terkait motif, ia tidak mau menyimpulkan.
“Yang ke atas itu sekitar 10 orang. Detailnya saya enggak tahu, motif dan inisiatifnya, dan alasannya,” pungkas Arief.
Surat pemecatan Helmy Yahya dari TVRI. Foto: Dok. Istimewa
Dewas TVRI pada Kamis (16/1) memberhentikan Helmy Yahya dari Dirut TVRI periode 2017-2022. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 yang diteken Ketua Dewas TVRI Hidayat Thamrin pada Kamis (16/1).
Salah satu alasan pemberhentian itu karena Helmy Yahya tak menjelaskan pembelian hak siar Liga Inggris yang menelan biaya besar.