Rumah Dinas Bupati Lumajang Digeledah, Ditemukan Alat Isap Sabu

14 November 2023 11:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni (tengah) bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson (kiri) dan Forkopimda saat menggelar konferensi pers di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023). Dok: Diskominfo Lumajang/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni (tengah) bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson (kiri) dan Forkopimda saat menggelar konferensi pers di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023). Dok: Diskominfo Lumajang/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menggeledah rumah dinas Bupati Lumajang dan menemukan alat isap sabu berupa klip plastik dan pipet. Penggeledahan itu buntut ditangkapnya dua pegawai honorer Pemkab Lumajang, GA dan MS, atas kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
"Polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendopo karena salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendapa Wiraraja," Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah "Yuyun" Wahyuni, Senin (13/11), sebagaimana diberitakan Antara.
"Jadi, dua orang berinisial GA dan MS ini sudah kami berhentikan. Saya tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah ataupun proses hukum selesai karena dua orang itu sudah terbukti dari tes urine positif menggunakan narkoba," kata Yuyun.
Dengan adanya kasus ini, Yuyun memerintahkan adanya tes urine bagi seluruh ASN dan non-ASN Pemkab Lumajang.

Penjelasan Polisi

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson menyebut GA dan MS ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkoba di Desa Labruk.
"Jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut karena kasus yang kini ditangani sangatlah vital dan perlu ditindaklanjuti serius," ujar Boy.
ADVERTISEMENT