Kediaman, Imam Nahrawi

Rumah Dinas Menpora Imam Nahrawi Sepi

19 September 2019 10:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan kediaman Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan kediaman Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menpora Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9). Ia diduga menerima suap terkait penyaluran dana hibah Kemenpora untuk KONI.
ADVERTISEMENT
kumparan menyambangi rumah dinas Menpora yang terletak di Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Tampak dari luar, rumah Imam Nahrawi sepi. Pintu pagar berikut pintu rumah tampak tertutup rapat.
Sementara, suasana di depan rumah dinas tersebut terbilang normal. Gerbang rumah tampak dijaga empat petugas, yaitu tiga orang berseragam safari dan satu orang berseragam polisi.
Tidak ada keterangan yang bisa didapat dari petugas yang berjaga terkait keberadaan Imam Nahrawi.
“Saya kurang tahu,” ujar salah seorang petugas, Kamis (19/9).
Sejumlah mobil berplat merah terparkir di depan rumah dinas Menpora Imam Nahrawi. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Pantauan kumparan, sejak pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.15 WIB, tak tampak tanda-tanda keberadaan Imam Nahrawi di rumah tersebut.
Sempat terlihat satu unit mobil Fortuner berpelat merah dengan nopol B 1021 PQI yang melaju lambat, seakan hendak berhenti di depan kediaman Imam Nahrawi. Namun, saat sejumlah kamera awak media mencoba mengabadikan kedatangan itu, mobil tersebut lantas melaju kembali meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
Tampak sekilas, mobil diisi oleh 3 orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Sebelumnya, KPK menjerat Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Untuk Ulum, KPK telah melakukan penahanan pada 11 September 2019.
Selain dana hibah, dugaan suap juga terkait dengan jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain terkait jabatan Imam selaku Menpora.
Imam bersama Ulum diduga menerima suap senilai Rp 26,5 miliar. Uang itu diduga merupakan commitment fee terkait 3 hal yakni dana hibah KONI, Satlak Prima, dan jabatannya sebagai Menpora.
Pernyataan KPK yang menduga Imam menerima suap dibantah langsung oleh politikus PKB itu. Ia merasa belum ada bukti kuat terhadap dirinya yang disebut telah menerima suap.
ADVERTISEMENT
"Buktikan saja, jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti," ujar Imam di rumah dinasnya, Rabu (18/9) malam.
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dia belum memutuskan mundur dari jabatan sebagai Menpora. Imam menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Jokowi.
"Saya belum tahu seperti apa, karena saya harus bertemu dan melapor ke Pak Presiden. Itu saya akan serahkan nanti ke Pak Presiden, karena saya ini pembantu Pak Presiden," ungkap Imam.
"Karena saya baru tahu sore (status tersangka), tentu beri kesempatan saya nanti untuk berkonsultasi kepada Pak Presiden," sambungnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten